HARI Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau tahun 2022 ini dipastikan lebih semarak.
Tak seperti Lebaran dalam dua tahun terakhir, kali ini pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.
Ditambah lagi, peluang untuk kumpul keluarga di hari kemenangan mendapatkan waktu lebih leluasa dengan penambahan cuti bersama pada 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan dalam tiga survei mencatat penambahan jumlah orang yang akan mudik pada Lebaran tahun ini.
Survei pertama pada 14-28 Februari 2022 memproyeksikan jumlah pemudik mencapai 55 juta orang.
Lalu, survei kedua pada 9-21 Maret 2022 atau setelah ada perubahan aturan syarat perjalanan dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR dan antigen memprediksi jumlah pemudik 79,4 juta orang.
Meski demikian, survei ketiga pada 22-31 Maret 2022 atau setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran mudik, jumlah orang yang akan mudik melonjak jadi 85,5 juta orang.
Meski masih dibayang-bayangi wabah Covid-19 yang tak henti bermutasi, tetapi capaian vaksinasi dan penerapan sejumlah protokol kesehatan membuat pemerintah dan masyarakat lebih percaya diri dapat melalui kegiatan mudik dengan aman.
Oleh sebab itu, mudik taat merupakan kunci Indonesia dapat keluar dari gelombang wabah yang telah menghantam selama dua tahun terakhir.
Berikut ini adalah rangkuman informasi tentang aturan mudik jalur darat, laut, dan udara dari Kementerian Perhubungan yang tidak boleh Anda lewatkan:
Anda dapat membaca artikel ini secara runut atau klik subtopik di bawah ini:
Transportasi Darat ♦ Transportasi Laut ♦ Transportasi Udara ♦ Transportasi Perkeretaapian
Aturan selengkapnya dapat dilihat di sini:
Aturan selengkapnya dapat dilihat di sini:
Aturan selengkapnya dapat dilihat di sini:
Aturan selengkapnya dapat dilihat di sini:
Presiden Joko Widodo pada pertengahan April 2022 mengingatkan bahwa mudik Lebaran ini jangan sampai memicu gelombang baru penularan Covid-19.
Oleh sebab itu, pemerintah berharap para pemudik dapat benar-benar memperhatikan aturan yang telah dirancang.
"Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tidak terkendali setelah kita merayakan hari raya. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci," ujar Presiden Jokowi.
Mengingat vaksinasi jadi kunci bagi stabilitas penularan kasus, pemerintah pun mendorong warga segera memenuhi syarat vaksinasi.
Data Kementerian Kesehatan per 19 April 2022 menunjukkan, dari target 208.265.720 orang Indonesia yang divaksin, baru 198.351.438 orang yang telah divaksinasi dosis pertama.
Sementara, jumlah orang yang telah divaksin dosis kedua, sebanyak 163.036.814 orang dan jumlah orang yang telah menerima penguat (booster) sebanyak 31.860.639 orang.
Capaian vaksinasi dosis lengkap yang cukup tinggi serta landainya kasus Covid-19 secara nasional jangan sampai menurunkan kewaspadaan terhadap penularan virus.
Syarat vaksinasi yang telah dipenuhi juga jangan sampai membuat pemudik abai terhadap protokol kesehatan.
Jadi di satu sisi, pemerintah harus tetap mengejar target vaksinasi. Terutama masyarakat di wilayah asal dan tujuan mudik.
Selain itu, pemerintah mesti melakukan pengawasan lapangan yang ketat atas pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini agar pemudik benar-benar menjalankan protokol kesehatan.
Di sisi lain, kesadaran pemudik juga menjadi tumpuan. Jangan memaksakan diri mudik bila kondisi kesehatan sedang tidak baik.
Mari kita saling menjaga...