JEO - News

Fakta dan Reaksi Dunia
atas Serangan Teroris ke Masjid
di Selandia Baru

Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:22 WIB

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern tegas menyebut pelaku serangan ke masjid ini sebagai teroris.

Warga dunia diminta menghentikan penyebaran ulang video live aksi pelaku dan pesan-pesan kekerasannya, kecuali memang berniat menghidup-suburkan pemikiran dan aksi serupa laiknya memberi oksigen gratis berupa publisitas buat teroris.

 

JUMAT (15/3/2019), dunia diguncang aksi teroris yang menembaki dua masjid di Selandia Baru (New Zealand). Otoritas keamanan setempat pun berkeyakinan rencana serangan teroris juga menyasar sejumlah obyek lain tetapi dapat digagalkan.

Hingga Jumat malam, terdata 49 orang meninggal dan puluhan orang yang lain terluka akibat serangan teroris ini. Data kepolisian setempat menyatakan 41 orang meninggal dari lokasi penembakan di Masjid Al Noor, 7 orang meninggal di Masjid Linwood, dan satu orang meninggal setiba di rumah sakit.

Meski ada saja orang seperti Fraser Anning—anggota parlemen Australia—yang malah menyalahkan Islam dan kebijakan terbuka imigrasi Selandia Baru sebagai penyebab tragedi ini, suara dominan dari dunia adalah kutukan atas pembantaian di waktu ibadah shalat Jumat tersebut.

Teroris menembaki dua masjid di kawasan Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) - (KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI) 

Data dan fakta terkini

Tersangka pelaku pembantaian ini adalah warga negara Australia bernama Brenton Tarrant (28 tahun). Belakangan disebut bahwa pelaku menyiapkan serangan ini sejak tiga bulan silam. 

Tarrant yang ditangkap dalam rentang waktu singkat setelah aksi pembantaiannya itu akan berhadapan dengan pengadilan atas tuduhan pembunuhan massal, Sabtu (16/3/2019), seperti dikutip dari AFP. 

Di persidangan yang digelar Sabtu pagi waktu setempat, Tarrant tidak mengajukan uang jaminan untuk penangguhan tahanan. Sidang berikutnya atas Tarrant dijadwalkan pada Jumat (5/4/2019).

Sebagaimana dilaporkan AP, ekspresi Tarrant di pengadilan datar-datar saja, bahkan ketika Hakim Distrik Christchurch Paul Kellar membacakan tuduhan pembunuhan untuknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AP, hingga Sabtu siang masih ada 41 orang yang dirawat di rumah sakit, termasuk anak-anak berusia 4 tahun. 

Kepala Rumah Sakit Christchurch, Greg Robertson, menyebut 11 korban luka masih dalam kondisi kritis. Dia menyebutkan, sebelumnya ada 48 korban luka dirawat di rumah sakitnya dan tujuh di antaranya sudah diizinkan pulang. 

"Ada korban yang mengalami luka ringan. (Ada juga) yang mengalami luka berat seperti di dada, perut, tulang belakang, dan kepala," sebut Robertson seperti dikutip AP, Jumat.

Tak semua korban adalah warga Selandia Baru. Di antara mereka terdapat warga negara Indonesia, Malaysia, Turki, Jordania, Arab Saudi, Palestina, dan Bangladesh. Satu warga Indonesia asal Yogyakarta diketahui mengalami luka serius akibat serangan ini.

Dalam pernyataan beberapa saat setelah pembantaian yang mengundang kutukan dari seantero dunia itu, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern tegas menyebut pelaku serangan sebagai teroris.

AFP/GLENDA KWEK
Warga kota Christchurch, Selandia Baru meletakkan karangan bunga untuk mengungkapkan rasa duka terkait penembakan masjid yang menewaskan 49 orang pada Jumat (15/3/2019).

Ardern menyebut, Tarrant tidak pernah masuk dalam daftar pengawasan otoritas keamanan setempat dan tak memiliki catatan kriminal. Semua senjata yang digunakan Tarrant—senjata semiotomatis dan dua shotgun—pun disebut dibeli secara legal dan berlisensi.

Polisi menemukan pula dua peledak rakitan di mobil yang ada di sebuah rumah di kawasan Dunedin, Selandia Baru, yang disebut sebagai tempat tinggal Tarrant. 

Komisaris Kepolisian Selandia Baru Mike Bush mengatakan belum ada informasi mengenai ancaman serangan lain di Selandia Baru. Namun, Bush meminta warga tetap waspada.

Dalam konferensi pers seperti dikutip AP, Bush menyebut polisi menangkap Tarrant dalam hitungan waktu sejak tembakan pertama di Masjid Al Noor. 

Tarrant diketahui menyalakan fitur video live di media sosial selama melakukan aksinya. Dia juga menyebar 74 manifesto di media sosial.

Di manifestonya, Tarrant mengidentifikasi diri sebagai supremasi kulit putih yang melakukan pembalasan atas serangan di Eropa yang dia sebut dilakukan oleh orang Islam. 

Pengetatan izin senjata

Tragedi ini sontak mendorong upaya pengetatan kepemilikan dan akses senjata di Selandia Baru.

Di negara dengan penduduk 4,926 juta jiwa—per akhir 2018 berdasarkan data pemerintah setempat—angka pembunuhan tercatat hanya 50 kasus selama setahun. 

Izin kepemilikan senjata di Selandia Baru sebenarnya sudah diperketat. Meski begitu, rata-rata satu dari tiga warga memiliki senjata, secara hitungan statistik.

Pada 1992, Selandia Baru telah membatasi kepemilikan senjata semiotomatis. Langkah ini dipicu aksi penembakan yang menewaskan 13 orang di South Island pada 1990.

Meski demikian, warga berusia minimal 16 tahun tetap dapat mendapatkan izin kepemilikan senjata asal telah mengikuti pelatihan dan dicek kepolisian. 

AFP/TESSA BURROWS
Warga Selandia Baru meletakkan bunga di sekitar masjid yang menjadi sasaran serangan teroris pada Jumat (15/3/2019). Setidaknya 49 orang tewas dan puluhan yang lain terluka akibat serangan ini. Terlihat salah satu pesan warga yang menyatakan bahwa seranga ini bukanlah wajah sesungguhnya dari Selandia Baru.

Sebelum tragedi ini, Christchurch mengundang perhatian dunia hanyalah saat diguncang gempa bumi berkekuatan 6,2 Magnitudo pada 2011. Saat itu, 180 warganya meninggal. 

Selandia Baru juga dikenal luas sebagai negara yang menjunjung keamanan. Wakil Presiden Jusuf Kalla bercerita, bahkan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pun tak mendapatkan izin membawa senjata.

"Waktu saya ke sana, Januari (2019), Paspampres minta izin bawa senjata, tidak diizinkan oleh mereka. Wapres aman, tidak boleh ada (orang luar) yang bawa senjata di sini. Kenapa (Paspampres) mesti bawa senjata, Paspamres?" ujar Kalla, Jumat siang, menirukan ucapan otoritas setempat.

Pada Sabtu, Ardern menyatakan bakal merombak regulasi terkait kepemilikan senjata di negaranya, menyusul tragedi ini.

Fakta bahwa Tarrant membeli lima senjata secara legal, tindakan yang teramat lebih sulit dia lakukan di Australia yang adalah negara asalnya, menjadi alasan Ardern.

Bahkan, sebut Ardern, Tarrant diketahui memegang lisensi memegang senjata "kategori A" per November 2017.

Pelarangan kepemilikan senjata semiotomatis, lanjut Ardern, akan masuk pertimbangan dari revisi regulasi. Hal itu terkait temuan dugaan modifikasi dilakukan Tarrant sehingga senjata semiotomatis yang dia pakai menjadi lebih mematikan lagi.

Australia memberlakukan aturan ketat terkait kepemilikan senjata setelah terjadi pembantaian memakai senjata api pada 1996. 

"Fakta bahwa orang ini memperoleh lisensi dan mendapatkan senjata di jajaran itu, jelas saya pikir orang akan mencari perubahan (undang-undang tentang senjata api), dan saya berkomitmen untuk itu," tegas Ardern dalam konferensi pers seperti dikutip AFP. 

ANTARA FOTO/TVNZ VIA REUTERS TV
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern berbicara dalam siarang langsung di televisi menyusul insiden penembakan brutal di Masjid Al Noor, Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). Jacinda Ardern dalam keterangannya mengatakan, sedikitnya 40 orang tewas dan 20 lainnya luka parah dalam serangan teror tersebut.

Ketua Asosiasi Kepolisian Selandia Baru, Chris Cahill, menyebut sebelum ini upaya merevisi regulasi untuk memperketat kontrol senjata mendapat halangan dari sejumlah kelompok penolak.

"Banyak warga Selandia Baru akan terkejut bahwa di negara kita seseorang dapat mengumpulkan senjata seperti yang ditemukan dalam tragedi Christchurch," ujar dia lewat pernyataan yang dikutip AFP. 

Namun, Cahill optimistis lobi penolakan itu tak akan kuat lagi setelah terjadi tragedi di Christchurch. 

Cahill menyoroti pula ironi terkait kepemilikan senjata yang dipakai Tarrant, yang tak akan bisa dia dapatkan di Australia.

Sebelumnya, diduga salah satu senjata yang dipakai dalam pembantaian di Christchurch adalah senapan semiotomatis AR-15. Senapan ini adalah senjata yang sama yang dipakai dalam penembakan massal di sekolah dasar Sandy Hook, di Connecticut, Amerika Serikat pada 2012.

Peristiwa tersebut menewaskan 20 anak-anak dan enam orang dewasa. Pelaku sebelumnya juga menembak mati ibunya sendiri sebelum merangsek dan menembak membabi-buta ke sekolah tersebut.

Serasa kebetulan, Mahkamah Agung Connecticut pada Kamis (14/3/2019), memutuskan pembuat senjata yang dipakai dalam serangan di Sandy Hook dapat diperkarakan terkait tragedi itu.

"Keluarga korban bersyukur bahwa pengadilan tertinggi negara bagian kami telah menolak permintaan kekebalan hukum dari industri senjata, tidak hanya dari konsekuensi kelakuan mereka yang ceroboh, tetapi juga dari proses penemuan pencarian kebenaran," ujar Josh Koskoff, salah satu pengacara yang mewakili keluarga tragedi Sandy Hook, Sabtu, seperti dikutip Guardian

 

Bukan negara diskriminatif

Menurut Kalla, kehidupan bermasyarakat di Selandia Baru sangat baik. Tidak ada diskriminasi terhadap kelompok masyarakat mana pun. Jumlah masjid di sana, lanjut Kalla, juga banyak. 

"Saya dua kali shalat di masjid di sana sangat baik, sangat terbuka. Pemerintah dan masyarat tidak ada unsur-unsur diskriminatif di sana. Masjid ada di mana-mana," ujar Kalla. 

Selandia Baru juga adalah negara dengan aliran keluar masuk warga negara asing yang cukup tinggi, setidaknya merujuk data statistik pemerintah setempat, termasuk dari dan ke Australia yang merupakan negara terdekat sekaligus asal Tarrant. 

Negara ini juga menampung sejumlah pengungsi dari negara-negara konflik di Timur Tengah.

KECAMAN DAN DOA
DARI DUNIA

KECAMAN bahkan kutukan atas serangan ke masjid pada waktu ibadah shalat Jumat di Selandia Baru ini mengundang reaksi keras dari seantero Bumi.

Suara-suara ini datang dari beragam kalangan, dari pemimpin negara, pemimpin keagamaan, komunitas, hingga tokoh-tokoh populer.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, jika otoritas setempat tidak segera mengambil tindakan, dia mengkhawatirkan kekerasan lain bakal segera terjadi.

"Insiden itu telah melampaui batas pelecehan individu hingga hampir mencapai titik pembunuhan massal," ujar Erdogan.

Adapun Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pesannya kepada Ardern, berharap teroris yang bertanggung jawab atas penembakan itu bisa dihukum seberat-beratnya.

"Serangan yang dilakukan ketika orang-orang sedang berkumpul dalam damai dan melangsungkan ibadah adalah tindakan yang kejam serta sinis," ujar Putin.

Sementara itu, Presiden Uni Eropa Donald Tusk menyebut kabar soal serangan ini sebagai berita mengerikan dari Selandia Baru.

"(Namun), serangan brutal itu tak akan mengurangi toleransi yang selama ini dijunjung tinggi Selandia Baru," tegas Tusk.

Perdana Menteri Inggris Theresa May May menyebut perbuatan Tarrant sebagai aksi memuakkan.

Adapun Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas menyebut tindakan Tarrant sebagai perbuatan brutal yang telah mengejutkan warga dan Pemerintah Jerman.

AFP/ASIF HASSAN
Suporter kriket di Pakistan mengangkat poster menolak tuduhan Muslim sebagai pelaku kekerasan yang menjadi salah satu dalih teroris menyerang dua masjid di Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengutuk dan menyatakan keprihatinan atas serangan ini. Ekspresi kemarahan juga disampaikan Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

"Kami bukan hanya sekutu atau rekanan, dua negara ini adalah keluarga. Sebagai keluarga kami menyatakan rasa sedih, terkejut, marah terkait insiden ini," ujar Morrison.

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan lewat akun Twitter menyatakan pula keterkejutan dan kecaman keras.

"Ini meyakinkan satu hal. Teroris tak punya agama," tegas Khan.

Paus Fransiskus lewat pernyataan yang disampaikan Menteri Luar Negeri Vatikan Pietro Parolin menyebut serangan di Selandia Baru ini sebagai aksi kekerasan yang tidak berperikemanusiaan.

Adapun Imam Besar Al Azhar Sheikh Ahmed al-Tayeb mengecam pula aksi teror di Selandia Baru ini sebagai konsekuensi xenofobia dan Islamofobia.

"Serangan mengerikan ini merupakan indikator serius konsekuensi meningkatnya retorika kebencian dan xenofobia serta menyebarnya Islamofobiadi di negara yang dikenal dengan kebersamaan warganya," ujar Sheikh Al-Tayeb.

Padahal, baru sekitar sebulan lalu, Paus Fransiskus dan Al-Tayeb menyerukan tumbuhnya kebersamaan dan kedamaian di antara pemeluk agama di dunia.

Al-Tayeb saat itu juga menyerukan kepada para pemimpin Barat agar meningkatkan upaya mendukung nilai-nilai toleransi dan koeksistensi di tengah masyarakat.

Doa dan solidaritas

Ungkapan duka mendalam dan aneka bentuk dukungan solidaritas untuk Selandia Baru mewarnai dunia sejak Jumat.

Tagar seperti #prayfornewzealand, #newzealandterroristattack, atau #prayforchristchurchmosque pun mewarnai media sosial sejak Jumat siang. Hingga Sabtu petang, tagar-tagar itu masih menjadi trending topic di Twitter.

Menara Eiffel di Paris, Prancis, menjadi salah satu ikon solidaritas ini. Pada Jumat malam, lampu-lampu yang biasanya bertaburan di sekujur menara, dipadamkan.

Lampu-lampu Menara Eiffel di Paris, Prancis, dipadamkan Jumat (15/3/2019) untuk Solidaritas bagi Selandia Baru - (AFP/GEOFFROY VAN DER HASSELT)

Dari Jakarta, mulai Sabtu (16/3/2019), lampu artistik di jembatan penyeberangan orang (JPO) Gelora Bung Karno akan menggunakan tiga warna bendera Selandia Baru, sebagai ungkapan solidaritas untuk negara itu dan para korban.

Pertandingan kriket di Turki pun tak mengumandangkan lagu kebangsaan, justru disuarakan gema takbir dan momen mengheningkan cipta untuk para korban di Selandia Baru.

Momen mengheningkan cipta juga muncul di awal pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Geneva, Swiss, Jumat waktu setempat.

Di Selandia Baru bahkan di Amerika Serikat, warga meletakkan buket bunga sebagai ungkapan duka sekaligus solidaritas bagi para korban dan keluarganya.

STOP MEMBERI "OKSIGEN"
KEPADA TERORIS

 

MENYEBARKAN ulang rekaman video live teroris yang tengah beraksi seperti pada tragedi di Selandia Baru ini adalah ibarat memberi oksigen yang akan menghidup-suburkan pemikiran radikal dan ekstrem.

Sudah memang sejak awal menggunakan fitur live di media sosial, masih pula banyak netizen menyebar ulang video aksi teroris di Selandia Baru itu melalui beragam media sosial. Indonesia bukan perkecualian.

"Kominfo menyampaikan bahwa Sejak Jumat siang ini telah menapis video rekaman penembakan yang beredar di internet dan media sosial," tulis Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara lewat akun Twitter @rudiantara_id, Jumat petang.

 

Rudiantara menyebutkan, hingga dia mengunggah kicauannya itu, sudah ada sekitar 50 unggahan yang ditapis jajaran kementeriannya dari berbagai platform media sosial.

Selain itu, lanjut Rudiantara, Facebook, Instagram, dan Twitter telah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk bersama-sama menapis konten tersebut.

Penyebaran konten dengan muatan seperti rekaman video live aksi teroris di Selandia Baru sejatinya juga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, Jumat (15/3/2019).

Bila masyarakat masih menemukan peredaran konten semacam ini, Ferdinandus meminta temuan itu dilaporkan melalui situs aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten.

Oksigen publisitas

Dalam kajian komunikasi, menyebar ulang konten-konten seperti rekaman video live serangan ke masjid di Selandia Baru ibarat memberikan oksigen gratis buat para pelaku dan pemilik kecenderungan kekerasan. Sebutannya, oksigen publisitas (oxygen of publisity).

Kajian dan dialektika mengenai hal ini bukan baru sekarang muncul. Inti pembahasannya, kurang lebih, tampilan tindakan kekerasan, kekejian, dan terorisme yang disebarluaskan justru memicu aksi-aksi susulan, ikutan, dan bahkan tiruan.

Dengan penyebarluasan konten bermuatan kekerasan, kekejian, dan aksi terorisme, para pelaku pun bisa jadi bukannya merasa bersalah justru menepuk dada karena menjadi terkenal. Bahkan, jangan-jangan tujuan utama tindakannya tercapai, yaitu menebar teror dan mendapat "pengikut".

Bila tidak hendak menjadi bagian dari lingkaran kekerasan apalagi aksi terorisme, mari kita mulai dari diri sendiri untuk berhenti mengedarkan konten-konten tersebut.