JEO - News




CPNS,
Masih Profesi Idaman?

Rabu, 26 September 2018 | 11:46 WIB

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dibuka pada 26 Septemberi 2018. Sebelumnya, serentetan hoaks menyeruak jauh-jauh hari sebelum pengumuman tentang bakal adanya seleksi penerimaan pegawai negeri ini.

Apakah memang profesi pegawai negeri masih menjadi idaman banyak orang sehingga rentan menjadi sasaran penipuan yang bermula dari kabar-kabar hoaks berbuntut janji palsu? 

 LOWONGAN CPNS 2018 

 

PEMERINTAH melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil pada 2018.

Pendaftaran dibuka mulai Rabu (19/9/2018). Lebih dari 200.000 kuota PNS tersedia, dengan jumlah pelamar diperkirakan berlipat kali jumlah lowongan yang dibuka.

"Kebutuhan PNS secara nasional (tahun ini) adalah 238.015," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, pada 6 September 2018.

Dok KEMENPAN RB
Menpan RB Syafruddin saat jumpa pers seusai Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (6/09/2018).

Syafruddin memaparkan, kuota 238.015 yang tersedia itu untuk formasi di pemerintah pusat dan daerah. 

Penempatan pusat

Sebanyak 51.271 posisi tersedia di tingkat pusat untuk penempatan di 76 kementerian atau lembaga.

Sebanyak 51.271 posisi tersedia di tingkat pusat untuk penempatan di 76 kementerian/lembaga.

Dari jumlah itu, 24.817 kuota untuk jabatan inti dapat diperebutkan oleh pelamar umum.  Sisanya merupakan kuota untuk guru agama dan dosen.

Baca juga: 5 Fakta Rekrutmen CPNS 2018 yang Patut Diketahui

Pemerintah membuka 12.000 kuota untuk posisi guru agama yang bertugas di kabupaten/kota.

Sedangkan, sebanyak 14.454 posisi yang tersedia akan diberikan untuk posisi dosen di lembaga Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; dan Kementerian Agama.

Lowongan daerah

Selain penempatan di pusat, pemerintah juga membuka 186.744 posisi untuk formasi di daerah. Penempatan akan dilakukan di 525 pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

Pemerintah juga membuka 186.744 posisi untuk formasi di daerah.

Sebagian besar posisi tersedia bagi kalangan pendidik dan tenaga kesehatan. Rinciannya, 88.000 posisi tersedia untuk formasi guru kelas dan mata pelajaran. Kemudian, 88.000 posisi disiapkan untuk formasi guru agama.

Lalu, tenaga kesehatan dibutuhkan 60.315 orang. Posisi yang tersedia itu untuk formasi dokter umum, dokter gigi, dan paramedis. Di luar itu, ada 30.429 posisi CPNS yang disiapkan untuk formasi tenaga teknis dari pelamar umum.

Infografik

Visualisasi data berikut ini merangkum peluang dan sebaran dari lowongan CPNS pada 2018: 

Rekrutmen CPNS 2018 dalam Angka


Proses dan jadwal

Menurut Menpan RB Syafruddin, tahapan rekrutmen CPNS ini akan berlangsung mulai bulan ini. Tahap awal adalah pendaftaran dan verifikasi administrasi yang berlangsung mulai pekan kedua September 2018 hingga pekan kedua Oktober 2018.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan serentak secara online melalui portal sscn.bkn.go.id pada 19 September 2018. Calon pelamar hanya dibolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Proses itu berlanjut pada pekan ketiga Oktober 2018, yaitu tahap seleksi. Pada tahapan ini para pelamar mesti melalui seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kemudian, pengumuman kelulusan akan dilakukan pada pekan keempat November 2018. Setelah itu para pelamar yang lolos akan melalui tahapan akhir, yaitu pemberkasan, pada Desember 2018.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Simak pula: Liputan khusus Penerimaan CPNS 2018 

  BERJEDA MORATORIUM  

 

DIBUKANYA kembali perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tentu menjadi kabar gembira bagi sebagian pihak, terutama bagi mereka yang ingin mengabdi pada negara.

Tidak hanya satu kali, penerimaan CPNS sempat mengalami moratorium alias penghentian sementara.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi seleksi CPNS

Setelah reformasi, moratorium penerimaan CPNS terjadi antara lain pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan juga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih berjalan. 

 

Moratorium era SBY

Dikutip dari dokumentasi harian Kompas, moratorium itu berlangsung mulai 1 September hingga 31 Desember 2012. Menurut Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, kebijakan tersebut ditandatangani pada 24 Agustus 2011.

Meski begitu, moratorium tidak berlaku terhadap formasi CPNS dari pendidikan kedinasan seperti lulusan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan penerimaan pengganti PNS yang pensiun di sektor kesehatan dan pendidikan.

DEYTRI ROBEKKA ARITONANG
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

Menurut Gamawan, ini diperlukan untuk mencegah terjadinya gangguan layanan kepada masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan. Pemerintah memastikan tidak akan menambah tenaga administrasi baik di daerah maupun pusat.

Kemudian, pada pertengahan 2012, pemerintah membuka seleksi untuk 14.560 formasi tenaga fungsional. Jumlah itu untuk disebar di 23 instansi pusat dan 25 instansi daerah.

Setelah kebijakan moratorium berakhir, tak berarti perekrutan CPNS langsung mudah dilakukan. Tanpa moratorium, pemerintah memperketat perekrutan PNS dengan cara perekrutan hanya bisa dilakukan seizin Wakil Presiden Boediono yang memimpin Komite Pengarah Reformasi Birokrasi.

 

Moratorium masa Jokowi

Sebelum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2014, pemerintahan SBY-Boediono masih membuka rekrutmen CPNS.

Proses rekrutmen CPNS itu dilakukan sejak pendaftaran dibuka pada Agustus 2014, ujian dan tes pada September 2014, dan pengumuman kelulusan pada Desember 2014.

Moratorium dilakukan pemerintahan Jokowi-JK pada 1 Januari 2015. Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, moratorium ini merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi.

KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Suasana saat Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).

Saat itu, Jokowi meminta setiap instansi pemerintah untuk mengkaji dan menghitung ulang formasi pegawai yang dibutuhkan di masa mendatang.

Meski begitu, pemerintah menyatakan bahwa moratorium CPNS tak berlaku untuk posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan jabatan fungsional khusus. Meski demikian, rekrutmen itu tetap harus dilakukan dengan seleksi ketat.

Tenaga guru dan kesehatan akan jadi prioritas.

~Asman Abnur~

Hampir setahun kemudian, tepatnya pada Desember 2015, Kemenpan RB tetap belum memastikan hingga kapan moratorium itu berlaku. Padahal, seperti dikutip dari harian Kompas, dalam kurun waktu 2015 hingga 2018 akan ada 525.000 PNS yang pensiun.

Menurut Menpan RB saat itu, Yuddy Chrisnandi, beban APBN yang masih tinggi membuat pemerintah menahan diri untuk melakukan rekrutmen CPNS. 

Pada 2018, dilansir dari harian Kompas, pemerintah menyatakan bahwa akan ada setidaknya 220.000 PNS yang pensiun. Kondisi ini menyebabkan pemerintah memutuskan untuk mencabut moratorium rekrutmen CPNS.

Menpan RB yang saat itu masih dijabat Asman Abnur mengatakan, pada seleksi CPNS 2018 ini Kemenpan RB akan fokus pada bidang pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ini penting untuk mendukung pembangunan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

"Tenaga guru dan kesehatan akan jadi prioritas," ujar Asman Abnur.

 DIDAHULUI
 RENTETAN HOAKS
 


PEMERINTAH secara resmi menyatakan akan melakukan rekrutmen CPNS 2018 pada September 2018, lewat konferensi pers Menpan RB Syafruddin pada 6 September 2018.

Meski begitu, kabar bohong atau hoaks mengenai proses rekrutmen CPNS tahun ini sudah muncul setidaknya sejak 2,5 bulan sebelumnya, yaitu pada akhir Juni 2018.

Judul karya: Hoax Hoax Bergembira - (WE ART MUSEUM/HARI PRAST)

Pada 25 Juni 2018, misalnya, muncul kabar bohong mengenai formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap CPNS tahun 2016-2019, dengan mengatasnamakan Kementerian Hukum dan HAM. Kabar itu dibantah kementerian terkait.

Baca juga: [HOAKS] Informasi soal Formasi Pengangkatan CPNS 2016-2019

Kemudian, sejak akhir Juni hingga awal Juli 2018, di media sosial beredar mengenai seminar pengadaan CPNS 2018 oleh Kemenpan RB. Kabar ini pun dinyatakan hoaks. 

Baca: Kemenpan RB: Hati-hati Hoaks Seminar Pengadaan CPNS 2018

Kabar bohong serupa kembali muncul pada pertengahan Juli 2018, kali ini mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara terkait format dan susunan CPNS 2018

Baca: Informasi Format dan Susunan CPNS 2018 Hoaks

Berikutnya, muncul hoaks berupa surat yang meminta seluruh kantor dinas dan kementerian melakukan pembekalan CPNS 2018. Kemenpan RB memastikan bahwa surat itu palsu.

Baca: [HOAKS] Surat Kemenpan RB soal Pembekalan CPNS

Ada juga informasi hoaks yang merilis daftar nama guru honorer yang lolos CPNS 2018.

Semua informasi yang beredar sejak Juni hingga Agustus 2018 itu dapat dipastikan hoaks karena pemerintah memang belum merilis informasi mengenai pembukaan rekrutmen CPNS 2018.

Meski begitu, kabar hoaks kembali muncul pada awal September 2018. Beredar lewat pesan aplikasi WhatsApp, pesan palsu ini menginformasikan bahwa pemerintah membuka penerimaan CPNS 2018 di daerah untuk 200.000 orang.

Namun, lagi-lagi Kemenpan RB memastikan bahwa kabar itu hoaks.

 Baca: [HOAKS] Pesan Berantai Seleksi CPNS 2018 Rekrut 200.000 Orang

Hingga saat ini tak diketahui ada pelaku yang ditangkap atau dikenai hukuman terkait peredaran hoaks seputar penerimaan CPNS 2018.

Namun, hoaks terkait penerimaan CPNS patut diduga punya korelasi dengan upaya penipuan buat para peminat pekerjaan ini. Iming-iming ada lowongan dan janji pasti lolos, kerap menjadi modusnya, begitu sang korban termakan kabar hoaks tersebut.

Setidaknya, magnet yang menjadi daya tarik lowongan PNS yang ditunggangi penipuan dapat terlacak dari website mesin pencari seperti Google. 

Pencarian sederhana dengan menggunakan kata kunci seperti "iming-iming PNS", "penipuan masuk pegawai negeri", "hoaks PNS", dan "hoax PNS" di mesin pencari Google mendapati ribuan hasil dalam hitungan waktu tak sampai satu detik. 

Hasil Pencarian di Mesin Pencari Google per 26 September 2018 - (KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI)

Apakah ini juga menggambarkan profesi menjadi abdi negara memang masih jadi idaman banyak orang?

 

 PEKERJAAN IDAMAN? 
  

BILA dilihat dari animo setiap kali pendaftaran CPNS dibuka, tidak dapat dipungkiri bahwa rekrutmen CPNS masih punya daya tarik tinggi di masyarakat.

Untuk formasi ribuan lowongan, pendaftarnya bisa membludak hingga jutaan orang, laiknya idaman yang jadi rebutan.

Mengapa?

Sosiolog Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, menyebut, faktor ekonomi menjadi alasan utama profesi PNS masih diminati masyarakat.

DOK PRIBADI/BAGONG SUYANTO
Sosiolog Universitas Airlangga, Bagong Suyanto.

Meskipun masyarakat di era saat ini banyak kesempatan baru untuk bisa membangun karier, mencari lapangan pekerjaan bahkan menciptakan lapangan pekerjaan, kata Bagong, kelihatannya daya tarik menjadi PNS memang tetap tinggi karena alasan itu.

"Terutama untuk masyarakat menengah ke bawah," kata Bagong saat dihubungi Kompas.com pada 6 September 2018.

Menurut Bagong, selama ini masyarakat menganggap menjadi abdi negara akan menghadirkan kestabilan ekonomi bagi mereka. Faktor ini disebabkan karakteristik psikologi sosial masyarakat di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Masyarakat menganggap menjadi abdi negara akan menghadirkan kestabilan ekonomi bagi mereka.

~Bagong Suyanto~

Fenomena ini, ungkap Bagong, sejalan dengan teori yang dicetuskan James C Scott, antropolog asal Amerika Serikat yang dikenal sebagai ahli masyarakat agraris di Asia Tenggara.

"Kan ada yang namanya prinsip safety first, prinsip dahulukan selamat. Konsepnya James C Scott. Jadi, orang Indonesia dan Asia Tenggara pada umumnya memang enggan berisiko, yang penting mereka selamat, tidak banyak guncangan," ujar Bagong.

Selain itu, kata Bagong, ada faktor pengaruh orangtua. Menurut dia, banyak orangtua yang berusia di atas 50 tahun menilai bahwa PNS merupakan profesi menjanjikan. Ini menjadi alasan mereka mendorong anak-anaknya untuk bekerja sebagai abdi negara.

"Banyak orangtua generasi kepala 5 (50 tahun ke atas) lebih antusias memandang PNS menjanjikan (masa depan). Tidak cepat kaya, tapi stabil ekonominya," kata Bagong.

Benarkah begitu?

 

Gaji

Besaran gaji untuk PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Peserta dengan pendidikan terakhir SD termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun adalah Rp 1.486.500. Adapun gaji tertinggi PNS dengan pengalaman kerja nol tahun adalah untuk golongan IVE, yaitu Rp Rp 3.422.100.

Berikut ini rincian gaji pokok PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015, berdasarkan golongan: 

Sejak 2015, gaji pokok pegawai negeri praktis tidak berubah. Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan yang dibacakan pada 16 Agustus 2018 menyebutkan, pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri ini pada 2019.

Baca juga: JEO - Poin per Poin Isi Pidato Jokowi soal Ekonomi dan RAPBN 2019

Apakah kenaikan gaji itu benar-benar akan terjadi? Jawabannya paling tidak harus menunggu ketok palu APBN 2019 terlebih dahulu.

 

Tunjangan

Selain gaji, tunjangan juga menjadi hal yang menjanjikan dari profesi PNS. Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Secara mendasar, PNS akan memperoleh tunjangan kinerja. Biasanya, tunjangan ini akan diperoleh bersama dengan gaji tiap bulan. Selama ini, besaran tunjangan kinerja ditentukan oleh kementerian/lembaga atau instansi terkait, tempat PNS mengabdi.

Namun, ada kemungkinan terjadi perubahan skema besaran tunjangan, yaitu dengan menyertakan tambahan tunjangan berupa tunjangan kemahalan. Tunjangan ini akan disesuaikan dengan indeks kemahalan di setiap daerah.

Selain itu, Pasal 91 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang ASN juga memastikan adanya tunjangan pensiun.

Hal berikutnya yang membuat banyak orang ingin dan lalu nyaman menjadi PNS adalah adanya jaminan kesehatan dan pensiun. Jaminan ini disiapkan melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Tak semua tertarik

Meski profesi PNS terbilang menarik, namun tak berarti semua orang menginginkannya. Menurut Bagong, anak muda sekarang atau yang biasa disebut generasi milenial, lebih melirik bidang kerja lain.

"Mereka lebih tertarik pada bisnis start up. Bisnis yang mengandalkan IT (teknologi informasi) itu mereka lebih senang, dan mereka tidak mau menjadi PNS malah. Anak-anak urban itu penginnya jadi selebgram, blogger," ucap Bagong.

Sudah begitu, mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS juga tak ada jaminan akan lolos, baik karena kompetensi maupun soal jumlah lowongan yang tersedia.

"Mereka harus mau merekonstruksi pikiran masa lalu untuk bercita-cita menjadi PNS kemudian mau memasuki profesi-profesi baru di era post-industrial ini," ujar Bagong.

Sektor jasa pelayanan, sebut Bagong, dapat jadi pilihan profesi pada saat ini.

"Profesi-profesi yang berkaitan dengan ekonomi jasa. Ekonomi jasa sangat menjanjikan, walaupun kompetisinya sangat ketat," tuturnya.

Tentu saja, menjadi PNS juga bukan sebuah kekeliruan, bagi mereka yang memilih pekerjaan ini dan lolos seleksi. Jika profesi ini dijalani dengan jujur, abdi negara yang tidak korupsi dan bekerja dengan konsep untuk melayani tentu akan sangat bernilai di masa depan.

Penerimaan CPNS - (KOMPAS/DIDIE SW)

Jadi, mau mendaftar seleksi CPNS atau tidak? Iya atau tidak, pilih profesi yang mana pun, selamat berjuang!