JEO - Cerita Data

Kotamu
Ada di PPKM
Level Berapa
sampai
30 Agustus 2021?

Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:23 WIB

Kotamu ada di PPKM level berapa untuk periode 24-30 Agustus 2021?

PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (23/8/2021). Perpanjangan kali ini berlaku hingga 30 Agustus 2021.

Kotamu ada di PPKM level berapa untuk periode ini? Cek langsung di sini:

Loading...

Perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021 ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Peta PPKM Level 2-4 per Kabupaten/Kota di Jawa-Bali sampai 6 September 2021

Berikut ini pernyataan lengkap Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021:

Bismillahirahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat malam,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Bapak/Ibu dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,

Pandemi Covid-19 belum selesai, dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.

Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen.

Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir.

Aglomerasi jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3.

Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen.

Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.

Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 (dari yang sebelumnya) 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

Level 3, dari (yang sebelumnya) 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Dan level 2, (dari yang sebelumnya) 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten dan kota.

Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik, tetapi tetap harus waspada.

Level 4, dari (yang sebelumnya) 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Level 4, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2, dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

Baca juga: Kotamu Ada di PPKM Level Berapa sampai 23 Agustus 2021?

Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator-indikator tersebut, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, antara lain:

Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk.

Saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan.

Dalam beberapa hari terakhir, saya melihat cakupan vaksinasi juga terus meningkat. Dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan.

Saya minta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir bulan Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin.

Keterlibatan TNI dan Polri dalam melakukan tracing turut berkontribusi terhadap peningkatan angka rasio kontak erat. Pada 20 Agustus 2021, rasio kontak erat mencapai 6,5, jauh meningkat dibandingkan pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9.

Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing, dan tracing yang tinggi, serta cakupan vaksinasi yang semakin luas.

Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT., selalu melimpahkan rahmat-Nya dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan. Aaminn yaa rabbal ‘alamiin.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.