JEO - News

Pilpres 2019, 
Minus Gereget 
Pemberantasan Korupsi?

Rabu, 13 Februari 2019 | 17:23 WIB

Tidak ada gereget yang terasa terkait upaya pemberantasan korupsi dari debat pertama Pilpres 2019, baik dari visi-misi maupun dialektika selama debat berlangsung.

Fakta terkini, korupsi masih jadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia, tak terkecuali pemerintah, siapa pun yang memenangi kontestasi kepemimpinan nasional pada tahun ini.

DEBAT pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dinilai tak memunculkan gagasan yang memukau soal arah pemberantasan korupsi ke depan. Tak ada gereget.

Baik pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin maupun pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak memperlihatkan korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa.

Baca juga: JEO-Menuju Debat Perdana Pilpres 2019: HAM-Korupsi-Terorisme

Akankah pemberantasan korupsi masih akan melewati jalan panjang berliku, siapa pun yang nanti memenangi Pilpres 2019?

JEO ini meracik dialektika sepanjang debat pertama terkait isu pemberantasan korupsi. Fakta terkini terkait korupsi—salah satunya Indeks Persepsi Korupsi 2018— menjadi data yang menggenapinya di pengujung naskah.

 TAK ADA YANG BARU 

 

INDIKASI ketiadaan hal baru soal penanganan isu korupsi telah tercium sejak visi-misi kedua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dapat diakses publik. 

“Kami juga membandingkan dengan visi-misi ketika mereka (Jokowi dan Prabowo) maju di 2014 dan kebetulan capresnya sama, dan kami melihat memang kedua capres ini meminggirkan visi antikorupsinya," kata Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Oce Madril kepada Kompas.com,  Senin (7/1/2019). 

Baca juga: JEO-Terorisme Menurut Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga

Oce menyebutkan, program antikorupsi terkesan tak menjadi prioritas utama dalam visi-misi kedua pasangan. Menurut dia, tak ada agenda khusus terkait pemberantasan korupsi, terlihat dari program yang dijabarkan dari turunan misi yang diusung kedua pasangan.

VISI MISI PEMBERANTASAN KORUPSI - (KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO)

Debat perdana yang digelar pada Kamis (17/1/2019) seolah mengonfirmasi sinyalemen ketiadaan gereget terkait peta jalan pemberantasan korupsi. Baik jawaban atas pertanyaan panelis debat maupun tanya jawab di antara kedua pasangan calon dinilai tak menghadirkan hal baru. Alih-alih, sejumlah lontaran pernyataan membuat kening pemirsa debat berkerut.

Baca juga: JEO-Pilpres 2019, Antiklimaks Perlindungan HAM

Pemaparan visi-misi untuk pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, disampaikan oleh Jokowi. Penegakan hukum yang tegas menjadi kata kunci yang disodorkan pasangan calon nomor urut 01. Berikut ini kutipan pernyataan Jokowi:

“Negara harus didukung oleh sistem hukum yang adil dan penegakan supremasi hukum yang baik, melalui reformasi kelembagaan dan penguatan sistem manajemen hukum yang baik, dan budaya taat hukum yang harus terus kita perbaiki, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus kita lakukan melalui perbaikan sistem pemerintahan dan bekerja sama menguatkan KPK serta mendorong sinergi antara KPK dengan kejaksaan dan kepolisian”

Bila ditelisik, tak ada yang baru dari visi tersebut dibandingkan saat Jokowi menjadi capres di Pilpres 2014. Waktu itu, misalnya, Jokowi juga menyebut akan memperkuat KPK. Janjinya, antara lain dengan meningkatkan 10 kali lipat anggaran KPK, menambah jumlah penyidik, dan lewat regulasi. 

Adapun visi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga yang diungkap Prabowo dalam debat tersebut mengedepankan penyelesaian akar masalah yang melatari korupsi. Perbaikan kesejahteraan disebut Prabowo sebagai solusi sebelum penegakan hukum secara represif. Berikut ini kutipan pernyataan Prabowo:

“Kami ingin menyelesaikan dari muara masalah. Muara masalah menurut kami adalah kita harus cukup uang untuk menjamin kualitas hidup semua petugas yang punya wewenang mengambil keputusan, sehingga dia tidak bisa dikorupsi. Dia tidak bisa tergoda oleh godaan-godaan koruptor atau yang akan menyogok dan akan mempengaruhi dia. Ini strategi kami. Kita bisa mengatasinya secara represif tapi menurut kami masalahnya harus berakar dari akar masalah. Kita harus gaji hakim kita begitu hebat sehingga dia tidak akan terpengaruh, demikian jaksa, demikian polisi. Untuk itu, kita harus menguasai sumber-sumber ekonomi bangsa Indonesia. Itu saya kira strategi utama kita. Kita yakin dengan lembaga-lembaga yang bersih, yang kuat, kita bisa menegakkan kepastian hukum. Hukum untuk semua, bukan hukum untuk orang-orang kuat atau orang-orang kaya saja.”

MENYOAL
POLITIK BIAYA TINGGI
DAN
BIROKRASI BEBAS KORUPSI

 

PENDALAMAN tentang isu korupsi berlangsung di segmen 3 debat yang bertemakan "Hukum, Pemberantasan Korupsi, HAM, dan Terorisme" tersebut.

Segmen ini merupakan sesi bagi masing-masing pasangan calon menjawab pertanyaan dari panelis yang jawaban tersebut kemudian saling ditanggapi antar-pasangan calon.

Pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amien, mendapat pertanyaan dari Amplop A. 

Pertanyaan

Untuk menduduki jabatan publik seringkali dibutuhkan biaya yang sangat tinggi, sehingga setelah menduduki jabatan perilaku korupsi kerap tidak terhindarkan.  Apa strategi Anda untuk mengatasi politik berbiaya tinggi ini?

Jawaban Jokowi: 

Prinsipnya, rekrutmen itu harus berbasis kepada kompetensi, bukan finansial dan bukan nepotisme.Oleh sebab itu, untuk pejabat-pejabat birokrasi, rekrutmen harus dilakukan transparan, sederhana, dengan standar-standar yang jelas.

Untuk jabatan-jabatan politik, perlu sebuah penyedia dan sistem di dalam sistem kepartaian kita sehingga pemilu menjadi murah, pejabat-pejabat tidak terbebani oleh biaya-biaya pemilu.

Tanggapan Prabowo:

Seorang kepala pemerintah, eksekutif, kalau benar-benar berniat untuk memperbaiki itu, kita segera berani melakukan terobosan-terobosan supaya penghasilan para pejabat publik itu sangat besar.

Kemudian, kita potong semua kebutuhan-kebutuhan kampanye. Sebagai contoh, TV adalah milik rakyat, dunia maya. Jadi enggak boleh kita terlalu banyak bayar untuk muncul di TV.

Adapun pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno, mendapat pertanyaan dari Amplop E.

Pertanyaan:

Birokrasi merupakan ujung tombak negara untuk memenuhi hak-hak warga dan pembenahan birokrasi merupakan salah satu upaya untuk memberantas korupsi. Bagaimana langkah-langkah Anda untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi.

Jawaban Prabowo: 

Akar masalahnya adalah bahwa penghasilan para pegawai negeri para birokrat-birokrat itu kurang, tidak realistis. Kalau saya memimpin negara ini, pemerintahan, saya akan perbaiki kualitas hidup semua birokrat dengan realistis.

Kemudian, bertanya uangnya dari mana? Saya akan tingkatkan tax ratio yang sekarang berada di 10 persen bahkan lebih rendah, kita kembalikan ke minimal 16 persen tax ratio.

Dengan demikian saya akan perbaiki gaji-gaji semua pejabat birokrat dan semua pegawai negeri. Saya kira dengan kita tingkatkan gajinya dengan signifikan, perbaiki kualitas hidup, jamin kebutuhan dia, kalau dia masih korupsi yang kita harus tindak sekeras kerasnya ya. Kalau perlu kita contoh tindakan tindakan drastis negara-negara lain kita taruh di mana mungkin suruh tambang pasir di pulau yang terpencil terus-menerus, mungkin.

Kami akan perkuat KPK, kami akan bikin KPK, jika di daerah-daerah, di provinsi-provinsi. Kami akan tambah anggaran KPK. KPK harus menjadi penegak antikorupsi di Republik Indonesia ini.

Tanggapan Jokowi: 

Kita tahu gaji di ASN kita, PNS kita, sekarang ini menurut saya sudah cukup, dengan tambahan tunjangan kinerja yang sudah besar. 

Yang penting buat saya sekarang adalah perampingan birokrasi, kemudian ada mekanisme sistem rekrutmen putra-putri terbaik melalui merit system, mutasi bidang promosi sesuai dengan kompetensi, sesuai dengan integritas, sesuai dengan prestasi, sesuai dengan rekam jejak.

Ada pengawasan internal yang kuat, penting sekali pengawasan internal dan juga tentu saja pengawasan eksternal baik dari masyarakat baik dari media.

Jawaban Pertanyaan atas Pertanyaan Panelis Debat Pertama Pilpres 2019 terkait Korupsi dan Birokrasi - (KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI)

KONFLIK KEPENTINGAN
DAN
CALEG KORUPTOR

 

TOPIK korupsi muncul lagi pada segmen kelima Debat Pertama Pilpres 2019. Kali ini merupakan sesi bagi para pasangan calon untuk saling bertanya dan menanggapi. 

Kembali, segmen ini diawali dengan pertanyaan dari pasangan calon nomor urut 02 kepada pasangan calon nomor urut 01. Pertanyaan dilontarkan Prabowo.

Pertanyaan: 

Kita mengetahui bersama bahwa masalah korupsi dan konflik kepentingan ini sangat erat hubungannya. Saya ingin bertanya, bagaimana pandangan Bapak tentang konflik kepentingan ini? 

Apakah Bapak bisa meyakini dan menjamin bahwa pejabat-pejabat yang bekerja untuk Bapak benar-benar tidak memiliki kepentingan pribadi, kelompok, atau bisnis dalam kebijakan-kebijakan yang diambil, terutama dalam impor-impor beras, gula, dan komoditas-komoditas yang sangat dirasakan merugikan petani-petani kita? Terima kasih.

Jawaban Jokowi:

Saya ini tidak memiliki beban masa lalu, sehingga lebih enak dalam bekerja, enak dalam memberikan perintah-perintah. Tadi Bapak menyampaikan bahwa apakah tidak ada kepentingan pejabat-pejabat yang kami angkat?

Ya kalau memang ada dan Bapak memiliki bukti-bukti yang kuat, ya jalankan aja mekanisme hukum. Dilaporkan saja ke polisi, laporkan saja ke KPK, laporkan saja ke kejaksaan, kalau memang ada buktinya.

Tanggapan Prabowo:

Di antara menteri-menteri Bapak itu berseberangan. Ada yang mengatakan produksi—ada persediaan—beras cukup, tapi ada lagi yang mau impor beras. Jadi ini yang membingungkan kami.

Jadi, kami bertanya kepada Bapak, bagaimana pejabat yang Bapak angkat termasuk Dirut Bulog, Pak Buwas, mengatakan bahwa cukup kemudian Menteri Pertanian Bapak mengatakan cukup, tapi Menteri Perdagangan Bapak mengizinkan impor komoditas pangan. Yang begitu banyak. Ini yang membingungkan rakyat dan kami.

Ini masalah Pemerintahan Bapak sendiri, di antara pejabat-pejabat yang Bapak angkat itu. Karena itu, kami tanya kepada Bapak. Apakah Bapak benar-benar yakin tentang tidak ada konflik kepentingan?

Tanggapan Jokowi: 

Ya kalau ada perbedaan-perbedaan seperti itu, saya kira dalam dinamika sebuah apa di rapat-rapat, saya persilakan kok menteri-menteri itu saling debat. Periksakan, saya dengarkan, ada yang mau tidak impor, ada yang mau impor, tetapi kalau sudah diputuskan ya memang harus jalankan.

Bahwa kalau menteri sama semuanya malah enggak bagus, tidak ada saling kontrol, tidak ada saling ngecek, tidak ada saling mengawasi. Debat di rapat, saya persilakan kok, tidak ada masalah. Nanti kalau sudah rampung debatnya baru saya putuskan impor atau tidak perlu. Kita putuskan menurut saya. 

Jawaban Pertanyaan Debat Pertama Pilpres 2019 tentang Konflik Kepentingan dan Caleg Koruptor - (KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI)

Kesempatan berikutnya adalah pertanyaan dari pasangan calon nomor urut 01 kepada pasangan calon nomor urut dua yang dibacakan Jokowi.

Pertanyaan:

Ini menurut ICW, partai yang Bapak pimpin termasuk yang paling banyak mencalonkan mantan koruptor, mantan napi korupsi. Yang Saya tahu, caleg itu yang tanda tangan ada ketua umumnya, berarti Pak Prabowo yang tanda tangan. Bagaimana Bapak menjelaskan mengenai ini?

Jawaban Prabowo: 

Saya kira sangat subjektif.  Saya tidak setuju itu. Saya seleksi caleg-caleg itu. Kalau ada bukti silakan laporkan kepada kami.

Saya kira janganlah kita apa saling menuduh soal partai kita masing-masing ya. Saya jamin Partai Gerindra akan melawan korupsi sampai ke akar-akarnya. Kalau ada anggota Gerindra korupsi, saya yang akan masukin ke penjara sendiri.

Tanggapan Jokowi:

Yang saya maksud tadi adalah mantan koruptor atau mantan napi korupsi yang Bapak calonkan sebagai caleg. Itu ICW memberikan data, itu jelas sekali ada 6 yang Bapak calonkan, dan yang tanda tangan dalam pencalegan itu adalah ketua umumnya dan sekjen.  Artinya bapak tanda tangan. 

Jawaban Prabowo:

Ini kan demokrasi, Pak. Kita umumkan saja ke rakyat. Kalau rakyat ndak mau milih ya enggak akan dipilih. Kan begitu. Yang jelas, Pak, kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum, atau—dan kalau memang hukum mengizinkan—kalau dia dianggap masih bisa dan rakyat menghendaki dia, dan dia punya kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsi juga enggak seberapa....

PEMBERANTASAN KORUPSI ITU...

 

SEJUMLAH pakar satu nada menyuarakan kritik atas jawaban para pasangan calon soal topik korupsi dalam debat pertama Pilpres 2019 itu.

Jawaban Jokowi yang menjanjikan rekrutmen untuk memangkas biaya tinggi dalam pengisian jabatan publik, misalnya, menuai kritik antara lain dari mantan pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji.

Perbaikan birokrasi dan sistem rekrutmen disebut tidak cukup menjadi solusi bagi korupsi di ranah birokrasi, sekalipun Indriyanto mengakui memang sudah ada sejumlah perbaikan sistem—baik birokrasi maupun regulasi—dilakukan pemerintah. Contoh perbaikan itu, sebut dia, penerapan pola clean governance di semua kelembagaan negara. 

Menurut Indriyanto, ada yang lebih sulit yang belum dilakukan, yaitu membangunan budaya hukum yang menyangkut kultur moral dan integritas penyelenggara negara.

"Faktanya, dalam lebih kurang 4 tahun terakhir, terungkap beragam kasus korupsi yang melibatkan pelaku kekuasaan negara, atau legislatif, eksekutif hingga yudikatif atau penegak hukum," kata Indriyanto.

Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi pada 2018 - (KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO)

Terlebih lagi, kata Indriyanto, pelaku usaha pun sekarang juga menjadi salah satu penyumbang peningkatan kasus korupsi.

Adapun jawaban-jawaban Prabowo yang banyak menyodorkan solusi terkait kesejahteraan aparatur negara, mendapat sorotan dari pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. .

"Pendekatan kesejahteraan dalam menyelesaikan masalah (korupsi) bukan hal baru sebagai terobosan menyelesaikan permasalahan," ujar Fickar. 

Menurut Fickar, peningkatan kesejahteraan hanya dapat mengatasi perilaku korupsi yang dilatarbelakangi adanya kebutuhan pelaku (corruption by needs). Namun, kata dia, cara ini tak berlaku apabila korupsi memang dilatarbelakangi niat serakah.

Baca juga: Penjelasan BPN Prabowo-Sandi soal Target Rasio Pajak 16 Persen

Bisa jadi, ungkap Fickar, seorang penyelenggara negara memiliki pendapatan yang besar dan tercukupi secara finansial. Namun, pejabat tersebut tetap saja korupsi karena memang punya niat serakah. 

Fickar berpendapat, perlu upaya lebih dari sekadar menaikkan kesejahteraan pegawai negeri jika ingin mencegah korupsi. 

"(Misalnya, memberikan) hukuman maksimal dan pemiskinan dengan pidana pencucian uang. Kalau penyebabnya sistem, maka solusinya ya perubahan sistemnya," kata Fickar.

Peneliti PARA Syndicate Jusuf Suroso dalam sesi diskusi di Kantor PARA Syndicate, Jakarta, Jumat (18/1/2019), juga mengkritisi jawaban Prabowo tersebut. 

"Yang disampaikan pasangan calon 02 menjatuhkan diri sendiri. Misalnya, dia ternyata tidak cukup mengerti kehidupan seorang penyelenggara negara, kebutuhannya apa. Katanya menaikkan (gaji), ya menaikkan itu bagaimana caranya, berapa, dan apa aja, itu tidak jelas," kata Jusuf. 



Sementara itu, jawaban Jokowi terkait masalah ancaman konflik kepentingan di jajaran pejabat negara mengundang komentar Fickar terutama terkait kursi Jaksa Agung pada saat ini.

"Seharusnya, penegak hukum bebas dari kepentingan politik," tegas Fickar. 

Penunjukan Jaksa Agung dengan latar belakang partai politik, menurut Fickar tidak punya dampak positif apa pun. 

"Kecuali (dampak positif) bagi parpol itu sendiri," tegas Fickar.

Justru, lanjut Fickar, dampak negatif dapat berderet dari pengisian posisi tersebut oleh pejabat berlatar belakang partai politik. Misalnya, sebut dia, jabatan tersebut dimanfaatkan oleh partai politik atau penguasa untuk menyelamatkan kelompoknya atau menjatuhkan lawan politik.

"Jaksa agung dari parpol tidak akan produktif, apalagi kasus-kasus korupsi terkesan tebang pilih. Yang jadi kasus, kelihatannya yang tidak bisa kerja sama," kata Fickar.

Baca juga: JEO-Sekali Lagi... Jokowi vs Prabowo di Pemilu Presiden

Sementara itu, pernyataan Prabowo mengenai calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi dianggap kontraproduktif, terutama pada bagian yang menyebut jumlah korupsinya tak seberapa. 

"Seolah-olah Prabowo membolehkan kalau korupsinya sedikit, tidak dalam jumlah besar," kata Emrus. 

Emrus menilai, Prabowo terburu-buru saat menjawab pertanyaan soal caleg eks napi koruptor. Selain itu, Prabowo juga terlihat terlalu defensif sehingga jawaban yang dilontarkan terkesan tidak dipikirkan secara matang.

Meskipun, Prabowo sebenarnya tidak dalam posisi yang salah kalaupun ada calon anggota legislatif dari partainya yang punya catatan sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Karena, undang-undang dan konstitusi memungkinkannya. 

Jusuf menambhkan, persoalan korupsi merupakan hal kompleks, bukan sekadar menyangkut hasil jumlah kejahatan korupsi.

"Besar kecil tindak pidana korupsi yang melilit mereka sebetulnya itu sudah seharusnya jadi suatu penilaian bahwa calon penyelenggara negara itu harusnya dibebaskan dari orang-orang memiliki karakter seperti itu. Tindak pidana korupsi itu persoalan yang tidak main-main," kata dia.

Debat telah selesai dan harapan masih terus ada. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa seharusnya tidak dipandang sebelah mata oleh siapapun, khususnya oleh capres dan cawapres terpilih Pilpres 2019. 

Indriyanto mengatakan, siapa pun capres-cawapres terpilih nantinya harus melakukan setidaknya dua hal, yaitu:


FAKTA TERKINI


KORUPSI masih akan menjadi bayang-bayang gelap yang membebani perjalanan bangsa dan negara Indonesia. Indeks Persepsi Korupsi 2018 yang dilansir Transparency International (TI) pada 29 Januari 2019 menjadi salah satu gambarannya.

Peta Indeks Persepsi Korupsi 2018 - (DOK TRANSPARENCY INTERNATIONAL)

Semakin besar skor dalam indeks tersebut, suatu negara disebut semakin bersih dari korupsi. Dengan skor 38 dalam skala 100, Indonesia masih dalam kategori buruk soal korupsi ini, sekalipun skor dan peringkat pada 2018 meningkat dibandingkan pada 2017.

"Angka/skor ini meningkat satu poin dari 2017. Hal ini menunjukkan upaya positif antikorupsi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, baik itu pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalangan bisnis, dan juga masyarakat sipil.” ungkap Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko, dalam siaran pers-nya.

Selain skor, peringkat Indonesia juga naik dari posisi 96 pada 2017 menjadi 89 pada 2018. Namun, jangan dulu menepuk dada, karena peringkat ini diduduki bersama oleh Bosnia Herzegovina, Indonesia, Sri Langka, dan Swaziland. Di lingkup ASEAN, skor dan peringkat Indonesia hanya lebih baik dari Myanmar, Laos, dan Vietnam.

Indeks Persepsi Korupsi 2018 (CPI 2018) - (DOK TRANSPARENCY INTERNATIONAL)

Hasil riset tahunan ini pun memetakan faktor yang mendorong atau sebaliknya merongrong indeks persepsi korupsi di suatu negara. 

Menurut Wawan, ada dua sumber data yang menyumbang kenaikan Indeks Persepsi Korupsi 2018 untuk Indonesia, yakni Global Insight Country Risk Ratings dan Political and Economy Risk Consultancy.

“(Untuk Indonesia), peningkatan terbesar dikontribusikan oleh Global Insight Ratings dengan peningkatan sebesar 12 poin dari tahun sebelumnya," ujar Wawan.

Kenaikan ini, sebut dia, dipicu oleh lahirnya sejumlah paket kemudahan berusaha dan sektor perizinan yang ramah investasi.

Sementara itu, lima dari sembilan indeks mengalami stagnasi, yakni World Economic Forum, Political Risk Service, Bertelsmann Foundation Transformation Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, World Justice Project–Rule of Law Index.

Adapun dua indeks mengalami penurunan, yakni IMD World Competitiveness Yearbook dan Varieties of Democracy

"Penurunan skor ini dipicu oleh makin maraknya praktik korupsi dalam sistem politik di Indonesia.” tambah Wawan.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko, mengatakan, analisis silang data antara tren korupsi dengan demokrasi di seluruh dunia mengungkapkan bahwa korupsi merupakan virus yang merusak demokrasi.

“Korupsi terbukti telah mendorong demokrasi untuk menghasilkan lingkaran setan, di mana korupsi merusak lembaga demokrasi tersebut. Sistem politik dan demokrasi harus diperbaiki untuk kebal dari korupsi sehingga akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas.” ujar Dadang.

Ilustrasi Korupsi Bermodus Belanja Fiktif - (KOMPAS/DIDIE SW)

Catatan penting dari indeks ini, ungkap Dadang, kemudahan berbisnis memang mendorong kenaikan skor dan peringkat. Namun, lanjut dia, memutus relasi koruptif antara pejabat negara, pelayan publik, penegak hukum dan pebisnis menjadi salah satu kontribusi yang paling berdampak dalam mengurangi korupsi.

"Di sisi lain, pembenahan lembaga-lembaga politik harus dilakukan secara sungguh-sungguh." tambah Dadang.

Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Felia Salim, menyatakan, semua eksponen gerakan antikorupsi harus seiring sejalan dalam upaya memberantas korupsi.

”Korupsi berkembang pada fondasi demokrasi yang lemah. Sehingga, penguatan fondasi demokrasi melalui penghargaan terhadap hak-hak politik warga tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Felia.

Menurut Felia, negara-negara yang demokrasinya keropos dengan hak-hak politik warganya diabaikan terbukti menjadi lahan subur bagi praktik korupsi politik.

"Jadi, (kita harus juga) membangun demokrasi yang lebih bermartabat, di mana hak-hak politik rakyat diakui dan dilindungi, (yang itu) akan meningkatkan efektivitas kontrol terhadap korupsi. ” ungkap Felia.

Direktur Pelaksana Transparency International, Patricia Moreira, menyatakan korupsi dan kualitas demokrasi terbukti saling berkorelasi berdasarkan temuan di 180 negara yang masuk dalam indeks ini.

“Kegagalan sebagian besar negara untuk mengendalikan korupsi telah terbukti berkontribusi pada krisis demokrasi di seluruh dunia,” kata Moreira.

Merujuk data tren penindakan korupsi Indonesia pada 2018 yang dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW), kerugian negara akibat korupsi pada tahun itu setidaknya mencapai Rp 5,6 triliun. Itu yang ketahuan dan diproses hukum, tentu saja.

Angka kerugian negara tersebut di luar pungutan liar yang terdata senilai Rp 6,7 miliar, pencucian uang senilai 91 miliar, dan suap Rp 134,7 miliar. Kasus yang terpantau ICW mencapai 454 perkara, melibatkan 1.087 tersangka.

Korupsi pada 2018 Berdasarkan Modus - (DOK ICW)

Dari sisi pelaku korupsi, ICW memantau oknum aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi yang terbanyak. Meski begitu, ICW juga menggarisbawahi keberadaan 180 tersangka berlatar belakang atau terafiliasi ke partai politik, sebagai lampu kuning terang bagi mendesaknya pembenahan partai politik sebagai salah satu instrumen utama demokrasi. 

Baru juga menginjak bulan kedua pada 2019, satu lagi kasus korupsi melibatkan kepala daerah sebagai salah satu tersangka. Nilai dugaan kerugian negara pun tak tanggung-tanggung, Rp 5,8 triliun. 

Data-data di atas belum menyinggung soal tantangan lain berupa ancaman keselamatan bagi mereka yang mengawal upaya pemberantasan korupsi. Kasus penyerangan Novel Baswedan bisa jadi barulah ibarat puncak gunung es dari ancaman tersebut.

Baca juga: JEO-Corrupter Fight Back: dari Teror Mistik hingga Sistemik

Nah, masih mau setengah hati mengupayakan pemberantasan korupsi? Masih saja tak geregetan melihat triliunan uang rakyat disantap tanpa hak oleh segelintir dan atau sekelompok orang?

Ini tantangan bagi para calon presiden dan calon wakil presiden, siapa pun yang terpilih nanti pada Pilpres 2019.

Namun, ini juga tantangan bagi seluruh anak bangsa untuk turut mengawasi kebijakan dan penggunaan uang negaral. Itu bisa jadi dimulai dari siapa yang akan dipilih dalam setiap hajatan demokrasi seperti kali ini. Pilihan cara lain, harus paham dan tahu cara menempatkan diri sebagai warga negara dengan segala hak dan kewajibannya.

Geregetan?