Jelaslah bahwa pada dewasa ini segala masalah dunia kita saling berhubungan. Kolonialisme mempunyai hubungan dengan keamanan; keamanan mempunyai hubungan dengan persoalan perdamaian dan perlucutan senjata; perlucutan senjata berhubungan dengan perkembangan secara damai dari negara-negara yang belum maju. Yah, segala itu saling bersangkut-paut. Jika kita pada akhirnya berhasil memecahkan satu masalah, maka terbukalah jalan untuk penyelesaian masalah-masalah lainnya. Jika kita berhasil memecahkan misalnya masalah perlucutan senjata, maka akan tersedialah dana-dana yang diperlukan untuk membantu bangsa-bangsa yang sangat memerlukan bantuan itu.
~Soekarno, Membangun Dunia Baru, 1960~
INDONESIA kembali mendapat kepercayaan menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, Jumat (8/6/2018), lewat voting.
Dari 190 suara negara anggota PBB yang diperebutkan Indonesia dan Maladewa untuk kursi kelima sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB yang dirotasi pada tahun ini, Indonesia meraup 144 dukungan.
Indonesia akan menjalankan peran keanggotaan di DKP PBB per 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.
Baca juga: Menlu Retno Sebut Indonesia Miliki Syarat Utama Sebagai Anggota Tidak Tetap DK-PBB
Indonesia akan menjalankan peran keanggotaan ini per 1 Januari 2019. Dengan keterpilihan ini, Indonesia telah empat kali menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
Dengan keterpilihan ini, Indonesia telah empat kali menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB. Sebelumnya, Indonesia pernah menempati kursi keanggotaan lembaga tersebut pada 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Indonesia terpilih mewakili kawasan Asia Pasifik. Selain Indonesia, pada periode pemilihan dan keanggotaan ini terpilih juga Belgia, Republik Dominika, Jerman, dan Afrika Selatan.
Kelima negara tersebut menggantikan posisi Bolivia, Ethiopia, Kazakhtan, Belanda, dan Swedia, yang masa jabatannya sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB berakhir pada 31 Desember 2018.
Lewat akun Twitter, Presiden Joko Widodo pun langsung merespons hasil sidang Majelis Umum PBB tersebut.
MENTERI Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan apresiasi atas kepercayaan lebih dari dua per tiga anggota PBB yang memilih Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
"Indonesia mendapat kehormatan menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB periode 2019-2020. Dukungan ini bukan hanya pengakuan atas kontribusi panjang Indonesia di bidang perdamaian dan keamanan internasional, melainkan juga pernyataan kepercayaan terhadap komitmen dan kapasitas kami," kata Retno, seusai pemilihan.
Dalam video yang dilansir PBB, Retno menyebutkan empat prioritas akan dilaksanakan Indonesia selaku Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB.
Pertama, Indonesia akan berkontribusi memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas dengan peningkatan penjagaan dan perwujudan perdamaian, termasuk dalam pelibatan perempuan.
Kedua, Indonesia juga akan berupaya meningkatkan sinergi antara Dewan Keamanan PBB dan organisasi di kawasan (Asia Pasifik) dalam upaya menjaga perdamaian.
Ketiga, Indonesia akan mendorong kemitraan global agar tercapai sinergi antara penciptaan perdamaian dan kegiatan pembangunan berkelanjutan, terkait agenda pembangunan PBB 2030, melalui kemitraan global.
Keempat, Indonesia akan mendorong terbentuknya pendekatan komprehensif global untuk memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme.
Adapun dalam siaran pers di website Kementerian Luar Negeri, Retno menambahkan bahwa isu Palestina juga akan menjadi perhatian Indonesia selama berkiprah di DK PBB.
Menurut Retno, jejak diplomasi serta kontribusi nyata Indonesia bagi perdamaian, kemanusiaan, dan kesejahteraan di kawasan dan global menjadi pertimbangan utama negara-negara anggota PBB mendukung Indonesia.
Dukungan yang didapat Indonesia, lanjut dia, tidak terlepas pula dari semakin matangnya demokrasi di Indonesia, serta pandangan negara anggota PBB bahwa Indonesia adalah contoh negara yang toleran, dengan Islam dan demokrasi berjalan berdampingan.
“Dari berbagai pertemuan di PBB, jelas sekali bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dan melihat demokrasi dan toleransi di Indonesia sebagai aset untuk Indonesia dapat berperan aktif di DK-PBB,” ungkap Retno dalam siaran pers itu.
KAMPANYE dan upaya pencalonan Indonesia menjadi salah satu Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB untuk periode ini dimulai setidaknya pada 2016. Namun, Indonesia sudah berkiprah di PBB dan DK PBB jauh lebih lama lagi.
Meski baru empat kali—termasuk hasil pemilihan pada Jumat (8/6/2018)—menjadi salah satu anggota DK PBB, misalnya, Indonesia sudah puluhan kali mengirimkan pasukan perdamaian. Pasukan ini bergabung di bawah bendera PBB ke daerah konflik.
Jauh-jauh hari, Indonesia pernah mengguncang sidang Majelis Umum PBB dengan pidato Presiden Soekarno pada 1960, terkait topik keamanan dan perdamaian dunia. Kutipan pembuka artikel ini merupakan bagian dari pidato tersebut.
"Singkirkan pengekangan terhadap kemerdekaan dan emansipasi, dan ancaman terhadap
perdamaian akan lenyap. Tumbangkan imperialisme, dan segera dengan sendirinya dunia akan menjadi suatu tempat yang lebih bersih, suatu tempat yang lebih baik dari suatu tempat yang lebih aman," merupakan salah satu kutipan lain dari Soekarno dari pidato itu.
Terjemahan dari pidato berjudul Membangun Dunia Baru tersebut dapat disimak di tautan milik Perpustakaan Nasional ini. Di situ, Soekarno menegaskan perlunya kerja sama global untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan.
Video dan atau pidato tersebut sekarang banyak bertebaran di jejaring media sosial, salah satunya di link ini. Soekarno antara lain meminta seluruh anggota PBB tidak bekerja sekadar sebagai rutinitas, kalau bicara soal keamanan, perdamaian, dan kesejahteraan.
Terlepas dari konteks geopolitik pada waktu itu, bagian yang paling mengguncang dari pidato tersebut adalah usulan Soekarno memasukkan poin-poin filosofis Pancasila dan Piagam PBB.
Di luar pidato yang mengguncang dunia pada masanya itu, jejak kontribusi Indonesia terkait upaya menjaga dan mewujudkan perdamaian bisa ditelusuri dari masa ke masa.
Dikutip dari akun Facebook Kementerian Luar Negeri Indonesia, jejak kontribusi Indonesia tersebut dapat ditemukan dalam aneka foto dan data. Foto dokumentasi harian Kompas menggenapi sejumlah rekam jejak pengiriman pasukan perdamaian Indonesia.
Sebagian di antara rekam jejak dan kontribusi tersebut dapat dilihat di fitur slider foto berikut ini:
Catatan di atas belum mencakup sejumlah inisiatif menjaga dan mewujudkan perdamaian dan keamanan dunia, yang membentang dari isu Palestina sampai Rohingya.
Terkait peran dan aktivitas yang dijalani Anggota DK PBB, Kementerian Luar Negeri sebelumnya melansir pula video yang mengampanyekan alasan Indonesia layak menjadi salah satu anggota itu.
Video dimaksud antara lain dibagikan lewat akun Twitter Kementerian Luar Negeri, bersama tanda pagar (tagar) #Indonesia4UNSC #ATruePartner #ATruePartner4Peace. Kompas.com menyematkan tautan video tersebut di sini:
DEWAN Keamanan PBB memiliki lima Anggota Tetap, yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Perancis. Lalu, ada sepuluh Anggota Tidak Tetap DK PBB, yang masing-masing bertugas selama dua tahun.
Setiap tahun, lima Anggota Tidak Tetap DK PBB dipilih dalam sidang Majelis Umum PBB.
Adapun lima anggota yang masa tugasnya baru berakhir pada 2019 dan kursinya akan diperebutkan dalam pemilihan tahun yang sama adalah Côte d’Ivoire, Equatorial Guinea, Kuwait, Peru, dan Polandia.
Keberadaan dan tugas DK PBB diatur dalam Bab V Piagam PBB. Lima Anggota Tetap DK PBB sudah ditetapkan sejak PBB menyatakan diri pembentukannya pada 1945.
Adapun jumlah sepuluh Anggota Tidak Tetap DK PBB diadopsi berdasarkan keputusan sidang Majelis Umum PBB pada 1963, yang menambah total anggota DK PBB dari 11 negara menjadi 15 negara.
Setiap anggota DK PBB—baik tetap maupun tidak tetap—memiliki satu hak suara dalam pengambilan keputusan dewan. Keputusan DK PBB mengikat setiap anggota PBB untuk mematuhinya.
Beda kewenangan antara Anggota Tetap dan Anggota Tidak Tetap DK PBB terletak pada hak veto. Hanya Anggota Tetap PBB yang memiliki hak veto.
Penggunaan hak ini kerap menuai kontroversi. Salah satunya adalah ketika Amerika Serikat menggunakannya untuk menolak rancangan resolusi DK PBB yang mengecam pengakuan negara itu atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Baca juga: Amerika Veto Rancangan Resolusi DK PBB soal Yerusalem
Dewan Keamanan PBB merupakan satu dari enam komponen utama PBB. Mandat DK PBB adalah mengelola perdamaian dan keamanan global, menyeleksi penerimaan anggota baru PBB, dan penentu persetujuan perubahan apa pun atas Piagam PBB.
Sekalipun 128 negara kemudian melakukan "perlawanan" atas penggunaan hak tersebut melalui sidang darurat Majelis Umum PBB, veto tersebut tetap berlaku sekaligus membatalkan rancangan resolusi DK PBB yang didukung 14 negara anggota DK PBB selain Amerika Serikat.
Baca juga: Voting di Majelis Umum PBB soal Yerusalem, 128 Negara Menentang AS