Pilkada Tangsel 2020 kental nuansa dinasti politik. Sejumlah persoalan sosial dan pelayanan umum pun menanti siapa pun yang memenangi hajatan politik lokal ini.
PEMILU Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada 9 Desember 2020 melibatkan tiga pasangan calon. Mereka akan berebut suara dari 924.602 pemilih.
Siapa pun yang bakal menang, sejumlah masalah menanti, mulai dari pengangguran, pengeloaan sampah, kemacetan lalu lintas, hingga banjir.
Politik adalah seni kemungkinan. Politik membuat mungkin sesuatu yang tadinya tampak tidak mungkin dilakukan.
Bisa juga sebaliknya, politik membuat tidak mungkin sesuatu yang sebenarnya sangat mudah dilakukan.
Fenomena politik itu sudah tampak pada tahapan awal Pilkada Tangsel 2020.
Sejumlah orang yang berambisi jadi bakal calon wali kota atau bakal calon wakil wali kota melakukan sejumlah manuver politik, sementara partai politik berkepentingan mengusulkan calon-calon jagoan mereka sendiri.
Di antara mereka yang berambisi, ada yang tidak punya partai politik. Padahal, untuk bisa dicalonkan maka dia harus diusung partai politik, kecuali menggunakan jalur independen.
Ada juga yang punya partai tetapi partainya tidak memiliki cukup suara (kursi) di DPRD untuk mengusung calon sendiri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat partai politik (parpol) mendaftarkan pasangan calon harus memperoleh paling sedikit 20 persen kursi di DPRD.
Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Dengan demikian, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.
Jika pun punya cukup kursi di DPRD, ada juga masalah lain, si bakal calon atau partainya tidak cukup percaya diri bisa memenangkan pemilihan.
Di sisi lain, ada partai politik yang tidak punya kader mampuni untuk diajukan sebagai calon tetapi punya kuasa untuk mengusung calon.
Dalam situasi seperti itu, berbagai kemungkinan terjadi. Partai-partai bisa berkoalisi, partai memilih kader sendiri atau kader partai lain dengan mencampakkan kader sendiri atau bahkan mengusung orang yang tidak memiliki partai politik.
Utak-atik kemungkinan atau kasak-kasuk terjadi. Partai-partai membentuk koalisi atau para bakal calon mencari dukungan dari partai-partai yang ada.
Proses itu terjadi sejak tahun lalu. Dinamika pembentukan koalisi atau bongkar pasang bakal pasangan calon baru berakhir saat pasangan calon mendapat surat rekomendasi dari partai, lalu mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel pada 4-6 September 2020.
Pada akhirnya, hanya ada tiga pasangan calon yang mendaftar dan lolos untuk mengikuti Pilkada Tangsel 2020.
Kekuatan dinasti politik pun unjuk gigi di Tangsel. Dari tiga pasangan calon, ada tiga nama yang punya kaitan dengan penguasa.
Ini ulasannya....
Klik untuk lansung menuju topik yang dimaui
PILKADA Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 pada 9 Desember 2020 akan diikuti tiga pasangan calon wali kota dan calon wali kota.
Pasangan nomor urut 1 adalah Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara). Mereka diusung PDI-P, Partai Gerindra, PAN, PSI, dan Hanura, dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel.
Selain itu, mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.
Pasangan nomor urut 2 adalah Siti Nurazizah (Azizah Ma'ruf) - Ruhamaben. Mereka diusulkan Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Koalisi tiga partai itu punya 17 kursi di DPRD Tangsel.
Adapun pasangan nomor urut 3 adalah Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan yang diusulkan Partai Golkar. Tiga partai tanpa kursi di DPRD Tangsel ikut mendukung pasangan ini, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.
Muhamad adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel. Dia sempat hendak disandingkan dengan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Azmi Abubakar untuk maju pada Pilkada Tangsel 2020.
Pasangan tersebut sudah mengantongi rekomendasi dari PSI dan Hanura. Namun, total kursi PSI dan Hanura di DPRD Tangsel hanya lima. Jumlah itu tidak memenuhi syarat untuk mengusung sendiri pasangan calon.
Rencana pencalonan pasangan itu bubar di tengah jalan begitu Muhamad mendapat lampu hijau untuk berpasangan dengan Sara, kader Gerindra yang juga keponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Terlebih lagi, PDI-P dan Gerindra kemudian sepakat menyandingkan Muhamad dengan Sara.
Surat keputusan rekomendasi untuk Muhamad - Sara diberikan langsung oleh Prabowo Subianto, disaksikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristianto, pada 20 Juli 2020, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
PDI-P dan Gerinda masing-masing punya delapan kursi di DPRD Tangsel. Dengan demikian, jumlah kursi yang dibutuhkan Muhamad dan Sara sudah lebih dari cukup.
PSI tentu saja kecewa dengan perkembangan itu. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI Tangsel, Andreas Ari Nugroho, pada 21 Juli 2020 mengatakan, PSI Tangsel tidak lagi memiliki kewajiban untuk mendukung Muhamad dan calon wakil barunya, Sara.
Soalnya, DPC PSI Tangsel sebelumnya hanya mendapat surat tugas dari DPP PSI untuk memberikan dukungan kepada Muhamad dan Azmi Abubakar.
Andreas menegaskan, PSI akan tetap ikut serta dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020 dan PSI membuka peluang untuk mendukung bakal pasangan calon lain yang ingin berkontestasi pada Pilkada Tangsel 2020.
Belakangan, PSI melunak. Partai itu kemudian mendukung Muhamad-Sara. Namun, PSI memberikan sejumlah catatan tentang hal-hal yang perlu dilakukan Muhmad dan Sara jika nanti mendang di Pilkada Tangsel.
PAN dan Hanura ikut mengusung Muhamad-Sara. Total pasangan Muhamad-Sara mendapat dukungan 23 kursi di DPRD Tangsel.
Siti Nurazizah merupakan kader Partai Demokrat sekaligus putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Namun, Demokrat hanya punya lima kursi di DPRD Tangsel. Azizah butuh lima kursi lagi untuk bisa mencalonkan diri pada Pilkada Tangsel 2020.
Karena itu, sejak Juli 2019 Azizah bergerilya guna mendapatkan dukungan dari partai lain atau bisa berpasangan dengan calon dari partai lain.
Pada 9 September 2019, misalnya, Azizah mengambil formulir pendaftaran untuk menjadi bakal calon dari PDI-P.
Lalu, pada 22 Oktober 2019, Azizah mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Tangsel di Jalan Raya Parakan, Pamulang, untuk menjalin komunikasi politik demi mendapatkan dukungan PPP.
Walau PPP tak punya kursi di DPRD Tangsel, Azizah berharap bisa mendapat dukungan para kader partai itu jika nanti dia maju di Pilkada Tangsel.
Pada Desember 2019, Azizah mengklaim bahwa dia telah didukung Hanura. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan Hanura. Spanduk-spanduk dukungan dari Hanura terhadap dia pun bertebaran di Tangsel pada saat itu.
Namun, hubungan Azizah dengan PDI-P, PPP, dan Hanura tiba-tiba tidak berlanjut.
Sampai pertengahan Juli 2020, belum jelas partai mana saja yang akan mengusung Azizah dan siapa bakal pasangannya.
Sebelum akhirnya resmi berpasangan dengan Ruhamaben dari PKS, Azizah sempat disebut-sebut akan menggaet presenter Raffi Ahmad sebagai calon wakilnya. Namun, Azizah memberi klarifikasi bahwa isu pencalonannya dengan Raffi Ahmad hanya bercanda.
Azizah kemudian mengatakan sudah mengantongi sejumlah nama untuk dijadikan pasangannya di Pilkada Tangsel 2020 meski ketika itu belum ada partai yang memberikan rekomendasi untuk dia.
Demokrat akhirnya resmi menerbitkan surat rekomendasi untuk Azizah dan Ruhamaben sebagai pasangan calon pada 22 Juli 2020.
Wakil Ketua 1 DPC Partai Demokrat Tangsel, Julham Firdaus, memastikan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah menyerahkan surat keputusan (SK) rekomendasi untuk bakal pasangan calon tersebut.
Menyusul Demokrat, PKS juga mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan Azizah - Ruhamaben. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Presiden PKS pada saat itu, Sohibul Iman, di kantor DPP PKS di Jakarta Selatan pada 14 Agustus 2020.
Sohibul mengatakan, dukungan PKS dan Demokrat untuk putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan pasangannya itu merupakan bentuk koalisi keumatan dan kebangsaan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul ikut mendukung Azizah – Ruhamaben.
Ketua DPC PKB Kota Tangsel Tarmizi mengatakan, surat rekomendasi PKB sudah diterima langsung Azizah dan Ruhamaben pada 1 September 2020. Tarmizi mengakui, dukungan PKB terhadap Azizah dan Ruhamaben karena faktor sosok Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Koalisi tiga partai tersebut sudah cukup untuk mengusung pasangan Azizah - Ruhamaben dengan 13 kursi di DPRD Tangsel.
Benyamin Davnie semula adalah kader Partai Nasdem dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Tangsel. Namun, Nasdem tidak punya kursi di DPRD Tangsel sehingga tidak berhak mengusung calon pada Pilkada Tangsel 2020.
Benyamin lalu mendekati sejumlah partai lain—yaitu PDI-P, Hanuara, PAN, PPP, dan Golkar—agar bisa diusung dan didukung sebagai bakal calon wali kota pada Pilkada Tangsel 2020.
Benyamin mendaftar untuk menjadi bakal calon wali kota Tangsel melalui PDI-P pada 13 September 2019. Benyamin juga mengikuti fit and proper test sebagai bakal calon wali Tangsel yang diselenggarakan PAN pada 25 Januari 2020.
Ketua DPD PAN Tangsel, Zulfahmi Harahap bahkan mengatakan, Benyamin mendapat nilai tertinggi dalam fit and proper test yang diikuti enam orag itu. Namun, pendekatan Benyamin dengan PDI-P dan PAN kandas.
Ironisnya, Nasdem pun tidak memberikan rekomendasi kepada dia untuk maju pada Pilkada Tangsel 2020. Nasdem malah mendukung kader partai lain.
Benyamin akhirnya keluar dari Nasdem karena tidak mendapat dukungan untuk maju di Pilkada Tangsel ini.
"(Mundur) sejak Golkar menerbitkan surat pengusungan terhadap saya. Saya sudah permisi sama teman-teman DPD Nasdem Tangsel," kata Benyamin pada 4 Agustus 2020.
Benyamin pun memutuskan bergabung ke Golkar, partai yang sudah memberi rekomendasi dan mengusungnya ke Pilkada Tangsel 2020.
Benyamin maju sebagai calon wali kota. Calon wakil wali kota yang mendampinginya adalah Pilar Saga.
Di DPRD Tangsel, Golkar punya 10 kursi. Karenanya, partai ini dapat mengusung sendiri pasangan calon meski tak ada koalisi.
Pilar merupakan kader Partai Golkar sekaligus keponakan Wali Kota Tangsel saat ini, Airin Rahcmi Diany yang juga berarti keponakan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Klik untuk lansung menuju topik yang dimaui
TIGA pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan berlaga di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.
Pasangan nomor urut 1 adalah Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara). Lalu, pasangan nomor 2 adalah Siti Nurazizah (Azizah Ma'ruf) - Ruhamaben. Adapun pasangan nomor urut 3 adalah Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan.
Berikut ini profil para kandidat.
MUHAMAD merupakan mantan Sekda Tangsel. Ia menjadi sekda sejak 2017 dan mungundurkand diri pada 2020 karena hendak maju sebagai calon wali kota.
Pria kelahiran Tangsel 6 April 1964 itu sudah berkecimpung di lembaga pemerintahan sejak 1987. Dia mulai meniti karier di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada kurun 1987 sampai 1992 dari level staf desa hingga kecamatan.
Pada 1992, Muhamad pindah dari Ciamis ke Kabupaten Tangerang. Dia bertugas di sana hingga 2010.
Di Kabupaten Tangerang, Muhamad menempati sejumlah jabatan, seperti Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ciputat, Sekretaris Camat Pamulang, serta Kepala Sub-Pembangunan Desa dan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Muhamad juga tercatat pernah menjadi camat, yaitu di Kecamatan Jayanti, Cisoka, dan Ciputat.
Kariernya yang terus menanjak membuatnya ditugaskan sebagai Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Tangerang pada 2010.
Pada kurun itu pula, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbentuk, sebagai pemekaran dari Kabupaten Tangerang, dengan tujuh kecamatan di dalamnya.
Persetujuan pemekaran itu diketok palu DPRD Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2006. Realisasi pembentukan kota ini terjadi pada 29 Oktober 2008, dengan peresmian oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
Pada 2011, Muhamad berpindah tugas ke Tangsel. Dia mengawali karier di Tangsel sebagai kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu. Muhamad kemudian dipercaya menjadi Asisten Administrasi Umum Tangsel pada tahun yang sama kemudian menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel pada 2012.
Berlanjut, pada 2015, Muhamad dipilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Tangsel dan resmi didapuk sebagai Sekda Tangsel pada 2017.
Posisi Sekda Tangsel dia jabat hingga pengunduran dirinya dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) pada 2020 karena mencalonkan diri untuk Pilkada Tangsel 2020.
Surat pengunduran diri dan pengembalian fasilitas negara disampaikan Muhamad pada 5 Agustus 2020.
"Saya mundur dari jabatan Sekda Tangsel per hari ini. Saya sudah buat surat pengunduran ke Wali Kota Tangsel untuk jabatan sekdanya," kata Muhamad di depan Gedung Balai Kota Tangsel, 5 Agustus lalu.
RAHAYU SARASWATI DJOJOHADIKUSUMO atau Sara merupakan kader Partai Gerindra. Belum lama ini, perempuan kelahiran 1986 itu didapuk sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Sara bukan orang baru di dunia politik. Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah.
Pada Pemilu Legislatif 2019, Sara kembali maju sebagai caleg dari daerah pemilihan Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Namun, Sara kandas. Dia tidak lolos ke Senayan.
Setelah gagal ke Senayan, nama Sara sempat disebut-sebut sebagai pengganti Sandiaga Uno, menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sandiaga mundur dari posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2019, berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Namun, Gerindra kemudian memutuskan Ahmad Riza Patria yang menjadi kandidat pengganti Wakil Gubernur DKI, bertarung dengan Nurmansjah Lubis yang diusung PKS. Dalam pemilihan di DPRD DKI, Riza terpilih mengisi posisi yang ditinggalkan Sandiaga sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Selain berkecimpung di dunia politik, Sara juga sempat menjadi direktur serta komisaris di perusahaan swasta sejak 2008. Dia juga sempat menjadi artis dan mendapatkan beberapa penghargaan.
Pada Juni 2020, Sara menyatakan kesiapannya menjadi calon wakil wali kota Tangsel, berpasangan dengan Muhamad yang menjadi calon wali kota.
"Kalau harus nomor dua, tidak apa karena bukan saya yang mengajukan diri," kata Sara pada 30 Juni 2020.
SITI NURAZIZAH atau Azizah Ma'ruf tadinya seorang aparatur sipil negara (ASN). Dia kemudian banting setir ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Demokrat hingga menjadi Wakil Sekretaris Jenderal di Partai Demokrat.
Berdasarkan keterangan di situs pribadinya, Azizah dulu ASN di Kementerian Agama. Dia bekerja di kementerian itu sejak 2004 hingga 2019.
Perempuan kelahiran Jakarta pada 1972 ini merupakan putri keempat Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Selama menjadi ASN, Azizah sempat menduduki sejumlah jabatan di Kementerian Agama. Di antara jabatannya adalah Kepala Seksi Pembinaan Pra-pernikahan, Kepala Seksi Keluarga Sakinah, dan Kepala Seksi Pembinaan Manajemen Masjid di Direktorat Jenderal Bimas Islam hingga 2017.
Posisi terakhirnya sebelum putar haluan ke dunia politik adalah Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada 2019.
Sebelum menjadi ASN, Azizah merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi sejak 1995. Sampai saat ini dia masih tergabung dalam Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI).
Azizah sudah melepas statusnya sebagai ASN dan fokus berpolitik bersama Demokrat. Kini dia siap bertarung di Pilkada Tangsel 2020 sebagai calon wali kota.
Dikutip dari situs Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin ternyata adalah keturunan ke-12 dari Pangeran Aria Wangsakara.
Dari situs Pemerintah Kabupaten Tangerang, Wangsakara adalah pembuka kawasan dan pemimpin pertama dari daerah yang sekarang disebut sebagai Tangerang, tepatnya di daerah yang kini bernama Tigaraksa.
Peristiwa tersebut terjadi di era Kesultanan Banten dan perang melawan VOC. Wasangkara gugur saat bertempur dengan pasukan VOC untuk mempertahankan wilayah tersebut.
RUHAMABEN punya gelar insinyur penerbangan (aeronautical engineer). Ia terjun ke dunia politik sejak 2014.
Kariernya di dunia aviasi dimulai saat dia mendapatkan beasiswa dari PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) untuk mengenyam pendidikan hingga memperoleh gelar S-2 Teknik Penerbangan.
Lelaki kelahiran 29 Desember 1964 ini kuliah di Delft University of Technology, Belanda, sejak 1990, dan mendapatkan ijazah S-1 Teknik Penerbangan.
Dia melanjutkan S-2 di kampus yang sama pada 1994 dengan mengambil fokus pembuatan bentuk luar pesawat atau aerodynamic.
Selepas kuliah, Ruhamaben sempat bekerja di Fokker Aircraft BV Amsterdam. Namun, dia memutuskan kembali ke Indonesia dan bekerja di PT IPTN Bandung sebagai project engineer selama enam bulan.
Ruhamaben juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Perusahaan Investasi Tangerang Selatan (PITS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel, hingga mengundurkan diri pada Juli 2020.
Setelah sekian lama bergerak di dunia penerbangan dan sejumlah perusahaan, Ruhamaben lalu memutuskan untuk fokus berkarier di dunia politik bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ruhamaben terbilang lebih senior dibanding Azizah dalam hal perpolitikan. Dia sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2009–2010.
Karier politik Ruhamaben menanjak sampai menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel periode 2010–2014.
Di partainya, Ruhamaben sempat menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Tangerang, Ketua DPD PKS Tangerang Selatan, dan Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah PKS Provinsi Banten.
BENYAMIN DAVNIE merupakan petahana Wakil Wali Kota Tangsel. Ia dua periode mendampingi Wali Kota Tangsel saat ini, Airin Rachmi Diany.
Jauh sebelum terjun ke dunia politik, Benyamin malang melintang sebagai birokrat. Dia mengawali karier dengan menjadi tenaga kerja sukarela di Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak 1980.
Dia pernah menjadi Camat Ciledug pada 1988 dan menjadi Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Tangerang pada 1991. Dia juga sempat menjabat Camat Cisoka dan Camat Tigaraksa sampai 1999.
Pria kelahiran Pandeglang, Banten, pada 1 September 1958 itu, juga pernah menjadi kepala dinas dan kepala bagian di Pemerintah Kabupaten Tangerang. Posisi terakhirnya adalah Kepala Dinas Tata Ruang yaitu pada kurun 2009 - 2010.
Bernyamin melepas jabatannya di Kabupaten Tangerang untuk menjadi Wakil Wali Kota Tangsel dalam pilkada pertama Tangsel pada 2010, setelah pemekaran pembentukan Kota Tangerang Selatan pada 2008.
Benyamin yang berpasangan dengan Airin memenangi Pilkada Tangsel 2010 dan berlanjut ke periode kedua dengan memenangi Pilkada Tangsel 2015.
Terkait Pilkada Tangsel 2020, Benyamin tidak mengundurkan diri dari jabatannya. Dia mengambil cuti sejak 23 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Periode cuti Benyamin tersebut merupakan rentang waktu sejak penetapan calon pasangan kepala daerah di Pilkada Tangsel 2020 oleh KPU Tangsel hingga akhir masa kampanye Pilkada Tangsel 2020.
PILAR SAGA ICHSAN merupakan kader muda Partai Golkar. Dia adalah pengusaha distro di Bandung, Jawa Barat. Dia juga seorang arsitek.
Pendidikan kesarjanaan Pilar dirampungkan di Universitas Parahyangan, Bandung, dengan gelar sarjana teknik arsitektur diraih pada 2013.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu, dia menjabat komisaris di tiga perusahan swasta sejak 2015 sampai sekarang.
Pria kelahiran Bandung pada 14 Mei 1991 itu merupakan putra Bupati Serang, Ratu Tatu. Ibunya adalah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Adapun Ratu Atut Chosiyah adalah kakak ipar Wali Kota Tangsel saat ini, Airin. Suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana adalah adik Atut dan Tatu.
Pilar berkeyakinan, Benyamin dan dia merupakan pasangan yang tepat karena memiliki kemampuan dan pengalaman berbeda. Dengan begitu, kata dia, mereka dapat saling melengkapi untuk memajukan Tangsel.
Klik untuk lansung menuju topik yang dimaui
PILKADA Tangsel 2020 kental diwarnai politik dinasti. Pasangan mana pun yang menang dari tiga pasangan calon yang kini berlaga di Pilkada Tangsel 2020, hasilnya melanggengkan dinasti politik di negeri ini.
Soalnya, pada tiga pasangan calon itu ada tiga nama yang punya kaitan, hubungan keluarga, atau kekerabatan dengan penguasa yang sekarang menjabat di Republik ini, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Ketiga nama itu adalah Siti Nur Azizah, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dan Pilar Saga Ichsan.
Lihat postingan ini di Instagram
Siti Nurazizah adalah putri dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Lalu, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) merupakan putri dari Hashim Djojohadikusumo alias keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.
Adapun Pilar Saga Ichan adalah anak dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, keponakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, juga keponakan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang bersuamikan adik dari Ratu Tatu dan Ratu Atut.
Bisa dibilang, Pilar berasal dari keluarga penguasa Banten. Dia juga sepupu dari Wakil Gubernur Banten saat ini, Andika Hazrumy, yang adalah anak Atut.
Baca juga: Kasus "Pangeran Banten" Tubagus Wawan: Kuasa Oligarki untuk Korupsi
Lihat postingan ini di Instagram
Dengan menyandang atribut keluarga yang sedang berkuasa, bagaimana prospek mereka dalam pilkada mendatang?
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan, munculnya tiga nama terkait dinasti politik itu membuat Pilkada Tangsel 2020 jadi lebih terbuka dan kompetitif.
"Persaingan di Tangsel untuk Pilkada saat ini relatif terbuka, lebih kompetitif dan dinamis, karena di antara calon-calon ini tidak ada yang paling menonjol," ujar Adi pada 23 Juli 2020
Masing-masing pasangan calon, lanjut Adi, membawa atribut keluarga yang sudah memiliki kekuatan untuk menggaet basis massa pendukung tertentu.
Menurut Adi, kondisi tersebut membuat kekuatan Benyamin sebagai petahana dan Pilar Saga sebagai bagian dinasti politik Banten cenderung menurun.
Lihat postingan ini di Instagram
Di sisi lain, kata Adi, masyarakat Tangsel kini tidak terlalu mengenal sosok Pilar. Adapun sosok Benyamin tidak terlalu mencolok selama menjadi wakil Airin Rachmi Diany memimpin Tangsel.
"(Calon petahana) bisa dibalap oleh kompetitor lain. Suka (atau) tidak suka. Petahana sekarang tidak sekuat lima dan 10 tahun yang lalu ketika Airin maju," ujar dia.
Dinastik politik dalam demokrasi modern menjadi sesuatu yang lumrah. Di Amerika Serikat (AS), misalnya, dinasti politik sering terjadi.
Sebut saja keluarga Bush. George Herbert Walker Bush menjadi Presiden ke-41 AS di periode 1989-1993 dan putranya, George Walker Bush, menjadi Presiden ke-43 AS di periode 2001-2009.
Ada juga sejumlah nama lain di keluarga Bush yang menjadi gubernur negara bagian dan anggota Senat AS.
Masih di AS, ada pula keluarga Kennedy. John Kennedy menjadi Presiden ke-35 AS pada 1961 sampai dia ditembak mati pada 1963. Adiknya, Robert F Kenney, menjadi jaksa agung AS. Ada pula kerabat mereka yang menjadi anggota Senat AS.
Di Indonesia, dinasti keluarga juga ada dan tak dilarang. Meskipun, UU Nomor 8 Tahun 2015 pernah mencantumkan klausul yang melarang hubungan kekerabatan calon kepala daerah dengan petahana.
UU Nomor 8 Tahun 2015 merupakan perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.
Angka 6 dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 mengubah ketentuan Pasal 7 UU Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur soal persyaratan calon kepala daerah. Salah satu hasil perubahannya, huruf r dalam pasal tersebut menyatakan bahwa calon tersebut tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana.
Penjelasan UU atas klausul itu menyatakan, yang dimaksud dengan “tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana” adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan 1 (satu) tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu kecuali telah melewati jeda 1 (satu) kali masa jabatan.
Uji materi untuk membatalkan ketentuan ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015. Klausul itu dinyatakan membatasi hak politik warga negara untuk dipilih sebagai kepala daerah.
Baca juga: Dinasti Politik Ratu Atut setelah Delapan Tahun Berkuasa
Seturut dengan putusan MK, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, menghapus klausul dalam Pasal 7 huruf r di UU Nomor 8 Tahun 2015, berlanjut hingga regulasi terkini yaitu UU Nomor 6 Tahun 2020.
Terkini, riset Nagara Institute mendapati, ada 124 calon kepala daerah pada Pilkada 2020 yang merupakan bagian dari dinasti politik. Temuan itu didapatkan setelah KPU menetapkan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020.
"Itu adalah angka yang kami validasi bahwa ada 124 orang (dari) dinasti politik yang akan berkompetisi di Pilkada 2020," kata Peneliti Nagara Institute Febriansyah Ramadhan pada 15 Oktober 2020.
Banyak orang sebetulnya menginginkan agar disnasti politik dicegah karena dikhawatirkan akan memicu persoalan.
Survei Litbang Kompas yang tayang di harian Kompas edisi 3 Agustus 2020 mendapati, 58 persen responden—terutama kalangan muda—setuju jika ada aturan yang melarang atau membatasi keluarga pejabat publik maju pilkada. Hanya 35,8 persen yang mengatakan tidak setuju adanya larangan itu.
Terlepas dari usia responden yang mendukung pelarangan, kandidat dengan latar dinasti politik hanya dianggap maju mengandalkan kedekatan kekerabatan.
Yoes C Kenawas, kandidat PhD dari Northwestern University, dalam diskusi virtual menyoal dinasti politik yang digelar Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem) pada 18 Juni 2020, menyebut ada lonjakan besar praktik dinasti politik dalam kurun 2013-2018.
Baca juga: 6 Dinasti Politik dalam Pusaran Korupsi, Suami-Istri hingga Anak-Orangtua Bersekongkol
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo pun mengakui banyaknya calon kepala daerah dari dinasti politik akan rawan memicu pelanggaran dalam pilkada.
"Ada beberapa potensi yang bisa terjadi dengan adanya dinasti dalam pemilihan kepala daerah," kata Ratna pada 27 Agustus 2020.
Potensi pelanggaran itu, sebut Ratna, seperti pemanfaatan anggaran, fasilitas, atau program pemerintah dari mereka yang berkuasa untuk mendukung kerabat yang tengah mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Kandidat yang punya relasi kuat dengan kekuasaan akan lebih mudah mengakses atau memanfaatkan program pemerintah demi mendapat keuntungan di pilkada.
Selain itu, terbuka kemungkinan pula bahwa kandidat itu akan memobilisasi aparatur sipil negara (ASN).
Baca lagi: Kasus "Pangeran Banten" Tubagus Wawan: Kuasa Oligarki untuk Korupsi
Klik untuk lansung menuju topik yang dimaui
KOTA Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai daerah otonom didirikan pada 2008 berdasarkan Undang-undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.
Tangsel memiliki luas wilayah 14.719 hektar. Penduduknya saat ini tercatat 1,75 juta jiwa. Kota ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang.
Pemekaran itu bertujuan meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dan agar bisa memanfaatkan potensi daerah secara lebih maksimal.
Setelah 12 tahun terbentuk, bagaimana kondisi Tangsel kini atau sudah sejauh mana tujuan pembentukannya tercapai?
Menurut Ade Irawan, mantan aktivis ICW (Indonesia Corruption Watch) yang sempat berniat maju pada Pilkada Tangsel 2020, siapa pun calon yang memenangi Pilkada Tangsel 2020 telah dinanti sejumlah persoalan mendesak.
Karena terkait dengan kepentingan banyak warga, masalah-masalah itu mesti secepatnya diatasi. Ade menyebut deretan masalah itu adalah soal ketimpangan sosial dan pembangunan, kemacetan, transportasi, infrastruktur, dan mentalitas aparat.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menyebut ada sejumlah masalah krusial di Tangsel. Ketika akhirnya memberikan dukungan ke pasangan calon Muhamad dan Sara, PSI memberikan catatan persoalan yang harus dibereskan jika pasangan ini memenangi pilkada.
"Bersama dengan rekomendasi (untuk Muhamad dan Sara), PSI juga menyerahkan ratusan catatan permasalahan di Tangsel untuk pasangan ini," kata Plt Ketua Umum PSI, Giring Ganesha, pada 3 September 2020.
Giring menegaskan, catatan dari para kader PSI tersebut telah diminta untuk diselesaikan oleh Muhamad dan Sara jika terpilih, bersama janji bahwa PSI akan menjadi mitra konstruktif bagi mereka.
Di antara persoalan yang disebutkan Giring adalah terkait ekonomi kerakyatan, lapangan pekerjaan, kemacetan, transportasi massal, kualitas air, sampah, dan infrastruktur.
Benyamin Davnie saat masih menjabat Wakil Wali Kota Tangsel juga mengakui ada jumlah masalah di kota ini yang harus segera dibenahi. Banjir dan sampah ada di antara yang dia sebutkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Stastik (BPS) Tangsel, sejak 2013 hingga 2019 tingkat kemiskinan di Tangsel berkisar antara 1,67 persen hingga 1,76 persen dari total populasi.
Pada 2019, tingkat kemiskinan tercatat 1,68 persen atau 29.190 warga Tangsel berada di bawah garis kemiskinan, dari total 1,75 juta penduduk.
Lalu, BPS menyebut bahwa hasil survei nasional yang dilakukan Maret 2020 mendapati angka kemiskinan semakin mendekati dua persen dari total penduduk di Tangsel. Ini juga terkait dengan dampak pandemi Covid-19.
"Dari hasil kajian kemarin memang sepertinya ada kenaikan. Kalau tadi saya bilang (angka kemiskinan 2019 tercatat) 1,68 persen, itu naiknya sementara sekitar jadi 1,8 (persen pada 2020)," kata Kepalada BPS Tangsel, Ahmad Widiyanto, pada 29 September 2020.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tangsel hingga Juli 2020, 2.754 pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Dari jumlah itu, 1.626 pekerja terkena PHK dan 882 pekerja lain dirumahkan sementara. Selain itu, ada 246 orang dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang usahanya juga terdampak pandemi.
Sebelum ada pandemi, jumlah pengangguran di Tangsel tercatat 40.000 orang hingga akhir 2019. Jumlah itu naik 15.000 dibanding setahun sebelumnya.
Tangsel merupakan wilayah kedua terpadat di Pronvinsi Banten setelah Kota Tangerang. Adapun untuk kawasan Jabodetabek, Tangsel berada di urutan kelima dari sembilan wilayah.
Berdasarkan data BPS pada 2019, kepadatan penduduk Kota Tangsel tercatat 11.875 jiwa per kilometer persegi. Artinya, area satu kilometer persegi dihuni 11.875 orang.
Kepadatan penduduk akan berimbas pada banyak hal, terutama pada lahan untuk hunian horizontal yang akan makin menyempit. Ini berimplikasi pula pada harga hunian.
Di sisi lain, penduduk Tangsel dari tahun ke tahun terus bertambah dengan rata-rata pertumbuhan 3,76 persen per tahun.
Pada 2012, pertumbuhan penduduk tercatat 3,63 persen, sementara pada 2016 tumbuh 4,05 persen dibanding setahun sebelumnya.
Siapa pun yang memenangi Pilkada Tangsel 2020, laju tinggi pertumbuhan penduduk ini—baik dari urbanisasi maupun angka kelahiran—perlu mendapatkan solusi.
Hingga saat ini, Tangsel tak punya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang layak sejak resmi menjadi kota otonom pada 2008. Persoalan penanganan sampah itu tak juga tuntas.
Tangsel memang punya TPA Cipeucang di daerah Serpong. Namun, TPA itu bermasalah karena secara teknis tak layak, letaknya dekat dengan permukiman dan karena itu diprotes warga, serta kapasitasnya sudah berlebih.
Harian Kompas di edisi 10 Juni 2020 melaporkan, volume sampah yang masuk ke TPA itu sekitar 300 ton per hari. Jumlah itu hanya 30 persen dari total sampah harian yang dihasilkan warga Tangsel yang mencapai 970 ton.
Laporan itu juga menyebutkan, sampah warga Tangsel didominasi sampah organik (43,4 persen). Sisanya, sekitar 26,5 persen, berupa sampah nonorganik seperti plastik.
TPA Cipeucang awalnya merupakan lahan kosong di pinggir Sungai Cisadane yang digunakan untuk menampung sampah Pasar Serpong. Lokasi TPA itu tepat berada di pinggir sungai dan hanya sekitar 50 meter dari permukiman warga.
Secara letak, TPA itu melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Berdasarkan peraturan tersebut, TPA tidak boleh berada di kawasan lindung. Sementara TPA Cipeucang berada di bantaran Sungai Cisadane, salah satu yang masuk kategori kawasan lindung.
Jarak TPA dengan permukiman juga mestinya harus lebih dari satu kilometer, bukan 50 meter seperti kondisi TPA Cipeucang.
Selain itu, volume TPA yang berumur delapan tahun itu sudah melebihi daya tampung. Catatan Pemkot Tangsel, daya tampung TPA Cipeucang hanya 123.275 meter kubik. Pada 2017 saja, TPA tersebut telah menampung 251.760 meter kubik sampah.
Peningkatan volume sampah tak dapat dihindari seiring dengan peningkatan jumlah penduduk sementara teknik yang dipakai hanya dengan menimbun.
Dampaknya, pada Mei 2020, gunungan sampah di TPA Cipeucang longsor dan mencemari Sungai Cisadane. Bau sampah pun menyebar hingga radius enam kilometer.
Tangsel juga tidak luput dari masalah banjir. Ada sejumlah wilayah yang rawan banjir setiap musim hujan.
Titik-titik rawan banjir itu antara lain Perumahan Maharta, Kompleks Deplu, kawasan Kedaung Hulu di Perumahan BPI, Pamulang Indah MA, Pamulang Estate, dan Perumahan Lembah Pinus.
Juga rawan banjir adalah kawasan Perumahan Puri Bintaro Hijau, Perumahan Arinda Permai, kawasan Cantiaga di Jurang Mangu Permai, serta Perumahan Pondok Safari.
Banjir terjadi karena drainase yang buruk dan ruang terbuka hijau yang minim. Idealnya, ruang terbuka hijau mencapai 30 persen dari total luas wilayah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan tahun lalu mengklaim luas ruang terbuka hijau (RTH) telah mencapai hanpir 20 persen dari total luasan area Tangsel. Klaim berdasarkan pemetaan citra satelit.
Tangsel sejauh ini hanya punya dua terminal. Satu terminal tipe C di Jalan Cemara Raya, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan yang diresmikan tahun lalu. Satu lagi terminal tipe A di Pondok Cabe.
Selebihnya, hanya ada pangkalan angkot yang menggunakan badan jalan. Itulah yang terjadi misalnya di dekat Stasiun Sudimara, Stansiun Pondok Ranji, atau di perempatan Pondok Kacang.
Dampak keberadaan pangkalan angkot itu adlah kawasan yang rawan macet, jalan menyempit pula karena sebagian telah terpakai deretan angkot.
Sarana transportasi publik juga terbatas. Untuk mobilitas warga—terutama di dalam Kota Tangsel—, angkutan umum yang tersedia hanya angkot, di luar jalur KRL dari dan ke Jakarta.
Sebagian wilayah Tangsel masih berada di bawah pengelolaan pengembang swasta, misal di Serpong, Serpong Utara, dan Pondok Aren. Para pengembang swasta membangun intrastruktur mulai dari jalan, flyover, underpass, pasar, hingga sekolah.
Ade Irawan, mantan aktivis ICW yang juga adalah warga Serpong Utara, mencatat ada ketimpangan pembangunan dan sosial antara wilayah yang dikelola pengembang swasta dan yang tidak.
Wilayah yang tidak tersentuh pembangunan itu, tegas Ade, harus menjadi fokus perhatian Pemkot Tangsel.
Siapa pun yang akan menang dalam Pilkada Tangsel 2020 harus berkomitmen mengentaskan ketimpangan sosial dan pembangunan di wilayah yang tidak dikelola pengembang swasta itu.
Menurut Ade, Pemkot Tangsel seharusnya bisa meniru pengembangan yang dilakukan pihak swasta di daerah itu.
Pasalnya, Pemkot Tangsel seharusnya tidak punya kendala sumber daya dan dana untuk meratakan pengembangan fisik dan peningkatan pelayanan masyarakat.
"Saya bukan menyederhanakan masalah. Tetapi contoh sudah ada, modal juga ada. Sumber dana ada, sumber daya ada, contoh ada. Apa lagi yang kurang? Yang kurang komitmennya," kata Ade pada 7 September 2020.
Wajah Tangsel, kata Ade, sudah cukup baik karena banyak wilayah dikembangkan sektor privat. Namun, kondisi sebaliknya justru terlihat di kawasan yang tidak tersentuh para pengembang swasta, baik dari sisi pengembangan infrastruktur maupun pelayanan publik.
Di sejumlah wilayah, ketersediaan fasilitas publik dan pelayanan tertinggal jauh dengan wilayah yang tersentuh pengembang swasta. Pasar-pasar yang dikelola pemerintah kota misalnya, berkondisi becek dan jorok.
Padahal, Pemkot Tangsel bisa mengembangkan pasar-pasar itu menjadi pasar modern seperti yang dikelola pengembang swasta di kawasan Bintaro darn Serpong.
"Kalau bicara rumah sakit terbaik, institusi pendidikan terbaik, pasar terbaik, itu kan ada di Tangerang Selatan," ujar dia.
Ade mengatakan, Tangsel hanya memerlukan kepala daerah yang berani berkomitmen untuk memaksimalkan sumber daya dan dana yang ada guna mengatasi sejumlah permasalahan tersebut.
Kini warga Tangsel punya kesempatan menentukan siapa pemimpin mereka. Harapannya adalah yang terpilih yang terbaik. Seorang pemimpin yang baik berkewajiban menyejahterakan rakyatnya, bukan menyesengsarakan mereka.
Kata orang bijak, tugas gembala yang baik adalah mencukur ternaknya, bukan mengulitinya.
Klik untuk lansung menuju topik yang dimaui